Cekikan Supian Tewaskan Tina

PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Arbainah alias Tina, wanita yang ditemukan membusuk di Jalan Mahir Mahar beberapa waktu lalu ternyata tewas akibat cekikan di leher. Hal ini terungkap setelah penyidik Reskrim Polres Palangka Raya menggelar rekonstruksi kejadian dengan menghadirkan langsung Supian Suri sebagai tersangka, Kamis (30/11) siang.

Berbeda dari reka adegan sebelumnya, kali ini pelaksanaan digelar di halaman belakang Polres Palangka Raya. Turut hadir dalam rekonstruksi, pengacara Sukah L Nyahun dan jaksa yang menyaksikan langsung reka adegan yang memperagakan 19 adegan tersebut.

Dalam reka adegan, pembunuhan diawali dengan adanya cekcok antara korban dengan tersangka. Sumber percekcokan adalah permintaan korban agar tersangka menikahinya. Korban pun sempat mencakar wajah tersangka sebelum akhirnya terjatuh dengan posisi tertelungkup.

Seperti kesetanan, tersangka lalu mencekik korban dan memukulkan kayu yang kebetulan berada di lokasi kejadian. Untuk memastikan korban telah tewas, tersangka sempat memeriksa denyut nadi dan mengalungkan tali ke leher korban.

Selepas itu, jenazah korban diseret menuju bawah pohon sawit dan melucuti satu per satu pakaian korban. Sedangkan perhiasan korban sempat dijual tersangka seharga Rp3,4 juta dengan sebelumnya membakar motor di Jalan Tjilik Riwut Km 24.

Kasat Reskrim AKP Ismanto Yuwono mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk mengetahui secara benar pernyataan tersangka dengan kejadian langsung. Adapun hasilnya tidak ada perbedaan antara berita acara pemeriksaan (BAP) dan reka adegan.

“Rekonstruksi berjalan lancar. Tidak ada perbedaan antara BAP dan yang terjadi di lapangan,” katanya. fwa