Penyaluran BOS Tidak Sesuai RKAS

PANGKALAN BUN/tabengan.co.id – Meski Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) sudah masuk rekening sekolah, seharusnya pihak sekolah bisa bernafas lega. Tetapi kenyataanya di lapangan, pencairan dana BOS triwulan pertama ternyata tidak sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) BOS, dimana penyaluran tidak sesuai yang ada dalam RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah).

Seperti dikatakan Sugito, Kepala Sekolah SDN 1 Natai Kerbau Kecamatan Pangkalan Banteng, sesuai Juknis penyaluran triwulan pertama seharusnya 60 persen.

“Rata-rata semua sekolah menerima tidak sampai 60 persen, untuk sekolah saya saja seharusnya dengan jumlah 163 murid seharusnya sebesar Rp39 juta, kenyataannya terealisasi hanya Rp27.040.000,-” Ungkap Sugito kepada Tabengan, Jumat (24/3).

Menurutnya, sampai saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kobar.

“Apakah kami boleh menggunakan anggaran tersebut apa adanya atau bagaimana, karena tidak sesuai RKAS, kami menunggu petunjuk selanjutnya,” katanya.

Sementara Rusdiasyah, Kepala Sekolah SDN 3 Karang Mulya Kecamatan Pangkalan Banteng mengatakan jumlah muridnya sebanyak 289 murid, dimana saat ini dana BOS yang teralisasi hanya Rp 43 juta.

“Seharusnya dana yang masuk di triwulan pertama sebesar Rp57 juta tapi dicek ke kantor Pos hanya Rp43 juta saja, dan sekolah kami bisa mengambil tanggal 4 April,” kjar Rusdiansyah.
Dengan tidak sesuai RKAS, menurutnya, harus merubah semuanya.

“Kami sudah sangat lelah, sudah anggaran terlambat tapi dikejar untuk segera buat pelaporan,” ujarnya.

Sugito maupun Rusdiansyah berharap kepada Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah agar merombak sistem penyaluran dana BOS, jangan terlambat dan harus sesuai Juknis.

Penyaluran diharap tepat waktu, jangan sampai triwulan III dan IV di tahun 2016 terulang kembali, dana yang disalurkan tidak sesuai RKAS dan pencairan pada 31 Desember.

“Bagaimana kami buat laporan, untuk apa ada Juknis kalau pelaksanaanya tidak sesuai yang ada dalam Juknis,” kata Sugito.c-uli