SMSI 5 Kabupaten di Kalteng Resmi Terbentuk

Ketua SMSI Kalteng H Sutransyah

PALANGKA RAYA/tabengan.co.id- Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah membentuk 5 kepengurusan tingkat kabupaten. Ketua SMSI Provinsi Kalteng H Sutransyah, Senin (30/11/2020), mengatakan, pembentukan kepengurusan di kabupaten ini merupakan amanat Pengurus Pusat SMSI.

“Insya Allah, pada 2021 mendatang sisa 8 kabupaten lainnya di Kalteng juga telah memiliki kepengurusan SMSI masing-masing,” kata Sutransyah.

Adapun kepengurusan di kabupaten yang telah dibentuk: Pulang Pisau (Pulpis), Barito Utara (Barut), Kotawaringin Timur (Kotim), Katingan dan Seruyan.

Kepengurusan SMSI Kabupaten Pulpis masa bakti 2020-2025 dibentuk berdasarkan Surat Keputusan No: 72/SMSI-KH/XI/2020 dengan susunan personalia, antara lain Ketua Suratman, Sekretaris Adi Waskito, dan Bendahara Supiani.

Selanjutnya, kepengurusan SMSI Kabupaten Barut masa bakti 2020-2025 dibentuk berdasarkan Surat Keputusan No: 71/SMSI-KH/XI/2020 dengan susunan personalia terdiri dari Ketua H Dendi Hariadi, Sekretaris Agustian Rajab dan Bendahara Asli.

Kemudian, kepengurusan SMSI Kabupaten Kotim masa bakti 2020-2025 dibentuk berdasarkan Surat Keputusan No: 77/SMSI-KH/XI/2020 dengan susunan personalia terdiri dari Ketua Abdul Hafid, Sekretaris Nako, dan Bendahara Rahmad Jimmy.

Adapun kepengurusan kepengurusan SMSI Kabupaten Katingan masa bakti 2020-2025 dibentuk berdasarkan Surat Keputusan No: 79/SMSI-KH/XI/2020 dengan susunan personalia terdiri dari Ketua Maulana Kawit, Sekretaris Dany Yuswanto, dan Bendahara Rabuansyah.

Sedangkan kepengurusan SMSI Kabupaten Seruyan masa bakti 2020-2025 dibentuk berdasarkan Surat Keputusan No: 78/SMSI-KH/XI/2020 dengan personalia pengurus dipimpin Bambang Hermanto.

Sutransyah menambahkan, penentuan kepengurusan SMSI di 5 kabupaten ini telah melalui sejumlah tahapan dan penilaian. Para pengurus, khususnya ketua merupakan pemilik maupun pengelola media massa siber (online) di daerah masing-masing.

“Dengan demikian para pengurus yang terbentuk sudah bisa menjalankan program kerja organisasi. Untuk kegiatan pelantikan dan pengukuhan kita persilakan dijadwalkan sesuai kondisi masing-masing daerah,” ujar Sutransyah. ist/hil