Tes Kesehatan Paslon Bersifat Final

PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Salah satu penentu lolos atau tidaknya pasangan calon wali kota dan wakil wali kota pada pemilihan Juni 2018 mendatang adalah tes kesehatan. Dalam hal ini KPU Palangka Raya menegaskan, keputusan tim kesehatan bersifat final dan tidak memiliki pembanding.

Ketua KPU Kota Palangka Raya Eko Riadi melalui Komisioner Harmain Ibrahim mengatakan, proses tes kesehatan berlangsung pada 8-15 Januari. Meski begitu, proses jalannya tes kesehatan dimungkinkan baru akan efektif pada 10-15 Januari.

“Tim kesehatan terdiri dari dokter ahli, psikolog dan BNN. Pemeriksaan menyeluruh dilakukan kepada semua paslon,” katanya, Rabu (3/1).

Disebutkan, keputusan tim kesehatan bersifat final dan tanpa pembanding. KPU Palangka Raya nantinya akan langsung menerima keputusan dari tim kesehatan mengenai lolos atau tidaknya paslon tersebut.

“Keputusan tim kesehatan tidak ada pembanding, sehingga bersifat final. KPU hanya menjalankan keputusan yang diberikan tim kesehatan mengenai hasilnya,” tegasnya. fwa