Jhon Sebut Serahkan Rp150 Juta ke PPP

SAMPIT/tabengan.co.id – Jhon Krisli, bakal calon Wali Kota Palangka Raya yang gagal diusung Gerindra dan PPP mengatakan, uang yang diserahkan ke PPP sebesar Rp150 juta. Uang diserahkan dalam beberapa tahap pada 2017.

Jhon mengungkapkan, pertama dia menyerahkan uang Rp50 juta untuk DPC PPP Kota Palangka Raya pada bulan puasa tahun 2017. Berikutnya dia menyerahkan uang untuk Rapimcab DPC Kota Palangka Raya sebesar Rp40 juta dan Rp10 juta untuk uang saku PAC yang mengikuti Rapimcab tersebut.

Kemudian sekitar tanggal 29 Desember 2017 Jhon meyerahkan uang Rp50 juta di rumah Awaludin Noor, Ketua DPW PPP Kalteng.

“Di sana saat itu ada saya, Pak Maryono, Pak Awaludin, dan Pak Syahrani Umbran. Ada juga sopir saya, Dedi, namun dia posisinya di luar. Dedi yang saat itu mengambil uang Rp50 juta dari mobil,” terang Jhon Krisli, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Jumat (19/1).

Jhon mengatakan, dia menyerahkan uang tersebut sebagai bagian dari komitmennya untuk mengikuti pemilihan wali kota Palangka Raya. “Saya sudah menghitung, untuk saksi diperkirakan sekitar Rp350 juta, dan Rp150 juta untuk operasional DPC,” jelasnya.

Jhon mengatakan dia tidak pernah menyebutkan menyerahkan uang Rp500 juta atau Rp1 miliar ke PPP. “Kalau ke Gerindra saya memang menyerahkan Rp500 juta dan sudah dikembalikan Rp350 juta,” terangnya.

Menurutnya, semua penyerahan uang Rp150 juta tersebut tersebut dilakukan secara langsung dalam beberapa kali penyerahan alias tidak melalui transfer. “Karena saya ini kan niatnya baik-baik, jadi saya juga tidak mau seolah-olah menjebak jika melalui transfer. Namun saat penyerahan uang tersebut ada yang menyaksikannya,” terang Jhon.

Yang sangat dia sesalkan dan kecewa, terang Jhon, adalah pemberitahuan untuk tidak mengusung pasangan Jhon Krisli-Maryono dilakukan pada saat menjelang penutupan pendaftaran ke KPU Kota Palangka Raya.

“Sebetulnya ini bukan masalah uang, namun mereka mengatakan tidak jadi mengusung kami saat pendaftaran sudah mau tutup. Kalau disampaikan 10 hari sebelumnya, kan kami bisa cari partai pengusung yang lain. Ini yang membuat kami sangat kecewa,” lanjutnya.
“Jika masalah ini dibawa ke ranah hukum, itu adalah hak mereka. Namun saya hanya menyampaikan apa yang saya alami saja,” jelasnya. c-arb