Joyo Tak Penuhi Undangan Panwaslu

PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Pasangan mantan bakal calon wali kota dan wakil wali kota, Jhon Krisli dan Maryono tak memenuhi undangan yang dilayangkan Panwaslu Kota Palangka Raya. Direncanakan pukul 16.00 WIB, pasangan Joyo yang ditunggu hingga pukul 20.00 WIB ternyata tak kunjung datang.

Ketua Panwaslu Endrawati mengatakan, kasus mahar politik yang mencuat akibat pernyataan Jhon Krisli dan Maryono telah masuk ke Sentra Gakumdu. Sehingga, malam ini juga pihaknya akan melakukan rapat pleno untuk selanjutnya mengeluarkan surat perintah penyidikan terhadap pihak terkait mengenai mahar politik.

“Kasus ini telah masuk Sentra Gakumdu, sehingga kita akan melakukan rapat pleno untuk menindaklanjuti kasus mahar politik,” katanya.

Ia pun menegaskan jika ketidakhadiran pasangan Joyo pada malam ini (kemarin) tidak memengaruhi proses yang sedang berlangsung.

“Apabila tidak sempat malam ini untuk rapat pleno, maka secepatnya diupayakan, ” tegas Endra. fwa