Dana PON Kalteng Belum Cair

CURHAT- Komisi III DPRD Provinsi Kalteng gelar RDP dengan KONI, Dispora dan tim sepak bola Kalteng Putri, Rabu (21/4/2021). TABENGAN/LIU

*Atlet Menangis di Hadapan Anggota DPRD Kalteng

*Pergub Hibah Belum Kunjung Selesai

PALANGKA RAYA/TABENGAN.COM– Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengundang Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalteng, Manajer Tim sepak bola Kalteng Putri, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalteng dan perwakilan pemain Kalteng Putri untuk rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di ruang rapat Komisi III lantai 2, Rabu (21/4/2021).

Dari KONI Kalteng hadir Ketua Harian Christian Sancho, Sekretaris Umum H Elbadi Fardian, Wakil Ketua Umum VII bidang Kerja Sama Dalam dan Luar Negeri M Rasad Samuel, Wakil Sekretaris I Wilson U Maseh. Dari Dispora hadir Kabid Pemberdayaan Pemuda Tirta SSos, Kepala Seksi Promosi Olahraga dan Olahraga Prestasi Adi Nur Fajar. Dari DPRD hadir Ketua Komisi III Duwel Rawing didampingi Siti Nafsiah, Kuwu Senilawati dan Evi Kahayanti.

Dari tim sepak bola Kalteng Putri hadir Manajer Budi Yantoro, Sekretaris Angga, Marali dan Sugianto selaku pelatih tim, kemudian perwakilan pemain sebanyak 3 orang. Dalam kesempatan tersebut KONI Kalteng diberikan kesempatan melaporkan kesiapan menghadapi Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua Oktober 2021.

Sancho mengatakan, pihaknya berterima kasih mendapat undangan RDP karena keluh kesah bisa didengar. Terkait dengan sepak bola putri, KONI merasa bangga karena mereka penuh semangat dengan jiwa sportivitas melakukan latihan secara mandiri dengan biaya sendiri.

KONI tetap berkomitmen cabor lolos PON punya potensi meraih medali akan diperjuangkan untuk diberangkatkan ke PON apabila memang anggarannya cukup. KONI sebelumnya mengusulkan anggaran Rp37 miliar dan baru disetujui Rp10 miliar, itu pun belum bisa dicairkan sampai sekarang.

Jumlah anggaran yang ada saat ini cukup untuk memberangkatkan 8 cabor yang berpotensi meraih medali. Apabila ada tambahan anggaran pada APBD perubahan nanti, maka 16 cabor lolos PON semuanya bisa diberangkatkan ke Papua.

Sementara itu, Duwel Rawing didampingi anggota Siti Nafsiah, Kuwu Senilawati dan lainnya meminta penjelasan apa saja yang sudah diperbuat KONI Kalteng. Pihak dewan mendengar beberapa cabor sudah ada yang melakukan pemusatan latihan dan ada yang belum.

“RDP mencari solusi terbaik bagi KONI, terlebih permasalahan kekurangan anggaran yang dihadapi KONI untuk mengikuti PON XX Papua,” kata Duwel, Rabu (21/4).

Pihaknya berterima kasih ada perwakilan cabor lolos PON diwakili tim sepak bola putri atau disebut Kalteng Putri. Komisi III ingin menolong KONI sebagai leading sektor penyiapan kontingen PON karena keluhan anggaran, pertama belum bisa dicairkan, kedua dana hibah Rp10 miliar tidak mencukupi menurut perhitungan KONI. Juga ada cabang olahraga lolos PON sudah melakukan pemusatan latihan, namun ada  belum  menjadi pertanyaan pihak dewan.

Termasuk cabor Kalteng putri sepak bola putri yang melakukan pemusatan mandiri sejak Januari 2020, bahkan sempat dihebohkan dengan aksi menggalang dana di jalan untuk mengikuti pertandingan uji coba keluar Kalteng. Hingga pada akhirnya DPRD memanggil pihak KONI, Dispora dan tim Kalteng Putri untuk menggelar RDP, Rabu (21/4).

Sementara itu, Putri Puspita salah satu perwakilan pemain tim Kalteng Putri menyampaikan mereka selama ini sudah melakukan latihan demi meraih prestasi di PON XX. Namun, ia merasa khawatir hingga kini masih belum ada kejelasan apakah diberangkatkan ke PON atau tidak. Sebagai atlet dirinya hanya fokus untuk latihan.

“Kami sudah latihan cukup lama mempersiapkan diri agar berangkat ke PON, tugas kami hanya latihan dan latihan, tapi kami belum ada kepastian berangkat atau tidak. Kami tidak perlu hadir di sini juga sebetulnya, karena tugas kami latihan,” kata Puput sambil sesenggukan.

Adi Nur Fajar menambahkan, anggaran hibah untuk KONI memang belum dicairkan, kendalanya karena adanya perubahan di sistem, kemudian Permendagri Nomor 90 anggaran hibah dikelola oleh masing-masing SKPD, sehingga Pergub hibah pun ikut berubah. Sampai saat ini Pergub tersebut belum selesai, apabila sudah selesai maka dilanjutkan dengan membuat SK hibah, setelah itu anggaran hibah baru bisa dicairkan. yml