BUNTOK/tabengan.co.id – Wakil Bupati Barito Selatan Satya Titiek Atyani Djoedir melaporkan Ida Riani, seorang anggota DPRD setempat ke polisi.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Antara, di Buntok, Jumat (23/2), hal itu terjadi karena oknum anggota dewan itu diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan dalam suatu pertemuan beberapa waktu lalu.
Ketika dikonfirmasi Satya Titiek enggan berkomentar lebih jauh terkait permasalahan itu. “Saya ‘no comment’, karena semuanya sudah saya serahkan kepada pihak berwajib,” ucap Titiek.
Sementara anggota DPRD Barsel, Ida Riani selaku terlapor mengaku baru mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi setelah ada beberapa wartawan yang mengkonfirmasi terkait hal itu.
Ia mengatakan, selama ini dirinya juga belum mengetahui dengan jelas materi gugatan yang telah dilaporkan pihak pelapor tersebut.
“Hingga saat ini, saya masih belum dipanggil untuk dimintai keterangan dari pihak kepolisian, baik secara pribadi maupun secara resmi,” ucap Ida Riani yang juga Ketua Komisi III DPRD Barsel itu.
Terkait permasalahan ini, lanjut dia, dirinya sudah meminta bantuan kuasa hukum dengan maksud untuk mendampingi, karena dirinya tidak mengerti tentang hukum.
Ia menegaskan, menggunakan kuasa hukum atau pengacara ini bukan untuk memperpanjang permasalahan antara dirinya dan Wabup.
“Akan tetapi karena saya tidak mengerti batasan maksud dugaan perbuatan yang tidak menyenangkan itu, sehingga diperlukan kuasa hukum untuk mendampingi dan untuk nama kuasa hukum saya masih dirahasiakan,” ucapnya.
Menurut dia, melalui kuasa hukum itu nantinya diceritakan kronologis pada saat pertemuan beberapa waktu yang lalu tersebut.
“Kronologisnya tidak saya ceritakan dulu dengan awak media, karena ditakutkan bisa menjadi fitnah,” ungkap politisi dari Partai Demokrat Barsel itu.
Selain itu, lanjut dia, kuasa hukum dirinya yang berasal dari luar daerah Barsel tersebut akan ke Polres untuk mencari tahu materi gugatan dari pihak pelapor.
Sementara itu, Kapolres Barsel AKBP Eka Syarif Nugraha Husen melalui Kasat Reskrim AKP Trio Sugiono ketika dihubungi membenarkan adanya laporan dari Wabup tersebut.
“Kita sudah membuat surat pemanggilan terhadap beberapa saksi, tetapi masih belum hadir, karena sedang berada di luar kota,” ucap Kasat Reskrim. ant