TAMIANG LAYANG/tabengan.com – Sekitar 20 unit truk pengangkut batubara milik PT Bara Prima Mandiri, Kabupaten Barito Selatan, yang melintasi ruas jalan negara ditahan oleh warga Desa Puri, Kecamatan Raren Batuah, Kabupaten Barito Timur, Sabtu (24/2) sore.
Aksi tersebut dilakukan secara kompak oleh empat kepala desa (kades) didukung warga setempat.
Kepala Desa Puri Iwan Sudarmaji mengatakan, penahanan ini murni dilakukan oleh masyarakat, karena mereka merasa bising dan terganggu oleh aktivitas hauling angkutan batubara milik PT Bara Prima Mandiri (BPM) tersebut. Selain itu, pihak perusahaan juga tidak ada sosialisasi kepada masyarakat.
“Kami pun pertanyakan izin pengangkutan apakah diperbolehkan mengunakan jalan negara yang merupakan jalan umum. Karena itu, kami dari 4 desa di Kecamatan Raren Batuah, tetap melakukan penahanan sampai ada penjelasan resmi dari pejabat berwenang,” tegas Iwan yang diamini tiga kades lainnya.
Menurut Iwan, sebelum aksi penahanan truk, masyarakat juga sudah berkoordinasi dengan dirinya. Selanjutnya dirinya berkoordinasi dengan Kapolsek Dusun Tengah, Danramil Dusun Tengah, bahkan Bupati Bartim untuk mencari kejelasan.
“Sebelum ada kejelasan apakah boleh hauling angkutan batubara lewat jalan Negara, ya kami tahan dulu,” tegas Iwan, Minggu (25/2).
Senada dengan itu, Kades Lenggang, Rundeng, membenarkan apa yang dikatakan Kades Puri tersebut. Menurutnya, penahanan dilakukan karena masyarakat yang ada di lintasan merasa terganggu. Apalagi hauling truk angkutan tambang tersebut melakukan konvoi, sehingga dikhawatirkan akan terjadi kecelakaan lalu lintas.
Sementara itu, Kapolres Bartim AKBP Wahid Kurniawan SIK mengatakan agar masyarakat tidak perlu mengambil tindakan secara sepihak. Apalagi kalau pihak pemilik angkutan batu bara dilengkapi dengan legalitas.
Artinya, masyarakat tidak boleh bertindak tanpa ada kewenangan secara hukum. Namun jika ada menyangkut persoalan hukum, percayakan kepada pihak yang berwajib dan berwenang.
“Saya mengimbau kepada masyarakat mari sama-sama saling menjaga keamanan bersama dan kita ciptakan kondusifitas wilayah Bartim ini selagi berlangsungnya pilkada serentak dan jangan mudah menerima informasi yang tidak benar,” ujar Wahid.
Berdasarkan data lapangan, sedikitnya ada 20-an unit dump truk bermuatan penuh batubara milik PT Bara Prima Mandiri yang diproduksi di wilayah Kecamatan Gunung Bintang Awai Kabupaten Barito Selatan, diparkir berjejer di sisi ruas jalan dan dijaga oleh puluhan warga Desa Puri. c-yus