Terkait RDP Tekon, Plt Sekda: Tidak Ada Undangan Masuk

PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Plt Sekdaprov Kalteng Fahrizal Fitri mengatakan, ketidakhadirannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait evaluasi tenaga kontrak, selain ada tugas lain, namun juga tidak ada surat yang masuk ke Tata Usaha (TU) Sekda, sehingga tidak ada pengaturan jadwal untuk kegiatan tersebut.

“Saya cek ke staf bagian administrasi, berkenaan RDP itu, namun tidak ada undangan masuk yang sampai ke TU Sekdaprov Kalteng. Gak tahu, mungkin nyantolnya di mana,” ujar Fahrizal, usai membuka FGD/Verifikasi Terhadap Penyusunan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalteng 2018 di Aula Bappeda Kalteng di Palangka Raya, Kamis (22/3).

“Kan saya cek, apakah ada undangan (terkait RDP), karena saya sendiri merasa tidak ada pemberitahuan pengaturan jadwal oleh Ajudan, berkenaan RDP tersebut,” lanjutnya.
Namun nanti kita aturlah, ujar Fahrizal, kalau memang waktunya memungkinkan, kita akan coba hadir, namun kalau ada tugas yang lain, karena semuanya harus bisa berjalan, maka kita delegasikan.

Sebelumnya, Fahrizal mengatakan, ketidakhadirannya saat RDP di DPRD Kalteng tersebut, karena dia ada tugas yang lain, “Saya kebetulan ada tugas yang lain, sehingga saya tugaskan Asisten III dan Kepala BKD. Karena saya pikir, bahwa dalam permasalahan ini, mereka yang teknis ini yang lebih mengetahui dan saya pikir mereka bisa menjelaskan semua persoalan itu,” ujarnya.

Jadi mohon maaf, saya bukan tidak mau menjelaskan, namun ada permasalahan-permasalahan yang urgensi yang harus dibicarakan bersama Gubernur, terutama terkait persoalan antara masyarakat dengan PT Mustika Sembuluh, maupun persoalan PT Asmin Koalindo Tuhup, katanya.dkw