PALANGKA RAYA/tabengan.co.id- Sejumlah perwakilan mantan tenaga kontrak (tekon) mengeluhkan belum adanya kejelasan nasib ribuan tekon apakah non aktif untuk sementara, seterusnya, atau ada solusi lain.
Perwakilan Forum Komunikasi Tekon Perangkat Daerah yakni Ro, Ra dan Res meminta nasib mereka jangan lagi menjadi bahan politisasi menjelang pemilihan kepala daerah.
“Bila tetap tidak ada kejelasan, kami akan menyampaikan aspirasi ke DPRD dan aksi demonstrasi,” tegas Ra, Kamis (24/2).
Sejak Penjabat Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah atas nama Gubernur Kalteng menerbitkan surat penonaktifan para tekon sejak 1 Januari 2022, belum ada kejelasan nasib para mantan tekon itu.
Para perwakilan mantan tekon ini meminta nama mereka tidak diekspos karena kekhawatiran ditandai dan menutup kesempatan untuk kembali bertugas sebagai tekon. Mereka menyayangkan belum adanya solusi bagi para tekon yang selama ini membantu pelaksanaan tugas pada instansi pemerintahan. Apalagi karena mereka terlalu lama.
“Rekan kami mantan tekon paling lama telah bekerja selama 25 tahun. Hampir tidak mungkin baginya untuk mencari pekerjaan baru pada kantor atau perusahaan lain karena masalah umurnya,” sebut Ro yang telah 15 tahun menjadi tekon.
Mereka mempertanyakan janji akan adanya tes uji kompetensi terhadap mantan tekon. Karena mereka men-sinyalir pemerintah daerah sebenarnya belum ada anggaran untuk melakukan ujian. Akibatnya, belum ada kepastian kapan akan adanya ujian tersebut.
Kekhawatiran lain adalah munculnya tekon-tekon “titipan” untuk mengisi posisi mantan tekon yang lowong setelah pendataan BKD. Penyebabnya, karena sejumlah mantan tekon harus mundur untuk segera memenuhi nafkah bagi keluarganya dengan mencari pekerjaan lain karena terlalu lama menanti solusi pemerintah.
“Saat sulit mencari pekerjaan di saat pandemi, Pemprov Kalteng justru memberhentikan para tekon,” sesal Ro.
Selain itu, dia juga menyoroti pengurangan tekon sebagai tenaga administrasi dan dipertahankannya sejumlah tekon pada tenaga keamanan, sopir, Pol PP, pesuruh kantor dan beberapa instansi lain. Ro menuding ada pengalihan jenis pekerjaan yang tidak sesuai.
“Ada yang dalam SK sebagai sopir atau pesuruh kantor. Tapi justru dipekerjakan sebagai tenaga administrasi untuk menggantikan tekon yang diberhentikan,” tuding Ro.
Para perwakilan mantan tekon meminta Pemprov bersifat adil karena seluruh tekon statusnya adalah sama. “Pekerjakan semua atau berhentikan semua,” pungkas mereka. dre
TAGIH JANJI PEMPROV-Mantan Tekon Ancam Demo











