-
Hukrim

BRI Klarifikasi Rekening Nasabah Diblokir

82
×

BRI Klarifikasi Rekening Nasabah Diblokir

Sebarkan artikel ini
ISTIMEWA KLARIFIKASI - M Aliansyah ketika didampingi Ketua LSR LPMT Kalteng Agatisiansyah ketika minta klarifikasi pihak BRI Rajawali, Kamis (31/3/2022) siang.
-

PALANGKA RAYA/tabengan.co.id- Viral berita tentang seorang nasabah BRI yang ingin mengambil tabungannya, tetapi ternyata terblokir. Seperti diberitakan salah satu media, diblokirnya rekening M Aliansyah nasabah BRI Cabang Jalan G Obos Palangka Raya, berawal ketika dirinya bermaksud menarik uang sebesar Rp3 juta yang ditransfer oleh seorang kerabatnya untuk biaya pemakaman mertuanya yang meninggal.

Kepala Unit Cabang BRI Rajawali Uthan Guruh Sidarta

Namun, ketika hendak menarik uang tersebut pada Febuari 2022, Aliansyah tidak bisa melakukan penarikan karena masih ada utang atau pinjaman dengan pihak Bank BRI Unit Rajawali Palangka Raya.
Akhirnya, Aliansyah bersama istri meminta Ketua LSR LPMT Kalteng untuk mendampinginya mendatangi Bank Unit Rajawali Palangka Raya pada Kamis, 31 Maret 2022.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Unit Cabang BRI Rajawali Uthan Guruh Sidarta menjelaskan, memang benar M Aliansyah pernah mengajukan pinjaman pada 10 tahun yang lalu.
“Itu sebenarnya memang benar yang bersangkutan, memang Pak Aliansyah. Jadi ketika kita coba buka berkasnya, dari KTP-nya juga suami istri benar semua. Kartu Keluarga juga benar semua. Jadi ketika yang realisasi yang bersangkutan juga tanda tangan di situ. Tapi petugas BRI kan ganti-ganti. Ketika kita buka lembar kunjungan nasabah, ternyata di situ ada keterangan bahwa beliau tidak menggunakan. Jadi hanya atas nama beliau aja,” beber Uthan kepada Tabengan, Jumat (1/4).

-
-
-