+ Wadai Ramadan Aman
PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Plt. Kepala BPOM Kota Palangka Raya Yani Ardiyanti mengatakan BPOM saat ini masih dalam masa intensifikasi pengawasan pangan selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri 2022/1443 H.
Disebutkan Yani, kepada Tabengan, Senin (11/4), bahwa ada 6 tahap atau 6 minggu, periode intensifikasi pengawasan yang dilakukan mulai dari 28 Maret 2022 sampai dengan 6 Mei 2022 di wilayah Kalteng.
Hasil pemeriksaan sampai dengan tahap II, lanjutnya, untuk pengawasan wadai Ramadan dari 67 sampel yang dilakukan pengujian, tidak ditemukan bahan kimia yang dilarang ditambahkan pada makanan yang dijual.
“Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dengan keamanan wadai Ramadan, selanjutnya masih akan dilakukan pengawasan yang sama di tempat yang berbeda,” bebernya.
Yani juga menambahkan, untuk pengawasan sarana distribusi pangan, jika terdapat pangan rusak maupun expired (kedaluwarsa) langsung segera dimusnahkan oleh pemilik dan disaksikan petugas disertai pembinaan.
“Tidak ditemukan produk tanpa izin edar. Untuk keterangan secara resmi akan ada jadwal khusus, menunggu instruksi pusat secara serentak,” imbuhnya.
Yani juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli produk, perhatikan kondisi sarana/toko terutama produknya. Selalu menjadi konsumen cerdas dengan Cek-Klik (Cek Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluwarsa), segera melaporkan jika menjumpai hal-hal yang melanggar aturan. dsn











