PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Belum dibayarkannya tunjangan kinerja daerah (TKD) guru, baik guru bersertifikasi maupun belum bersertifikasi di Kalimantan Tengah, mendapat keluhan dari sejumlah tenaga pendidik di wilayah itu. Bahkan dari informasi di lapangan, belum terbayarkannya tunjangan tersebut, sudah berlangsung selama 5 bulan ini. Persoalan itu menjadi tanda tanya bagi para guru yang notabene sangat berharap tunjangannya bisa segera dibayarkan.
Salah seorang guru SMA Negeri di Kota Palangka Raya, yang enggan disebutkan namanya, mengeluhkan belum dibayarnya tunjangan terkait. Dirinya menceritakan, bukan hanya tunjangan sertifikasi yang belum dibayar, namun juga tunjangan daerah provinsi.
“Sudah 5 bulan ini belum dibayarkan untuk keduanya, yaitu sertifikasi dan daerah atau provinsi. Kami berharap agar persoalan ini bisa ditindaklanjuti,” ujarnya ketika dikonfirmasi Tabengan, Rabu (18/5/2022).
Dirinya juga berharap agar ada solusi, bahkan respon agar para guru di Kalteng mendapat kepastian yang jelas. Pihaknya mengakui, sebelumnya dirinya bersama para guru lain sempat meminta keterangan dan berkonsolidasi dengan Dinas Pendidikan, dalam upaya mendapat kejelasan. Sayangnya jawaban yang didapat masih mengambang, bahkan terkesan belum ada kepastian.
Dirinya menilai, seharusnya ada jawaban dan respon terhadap masalah ini, kepada para guru agar memahami kendala maupun persoalan yang ada, kenapa tunjangan ini belum dibayarkan.
“Ini malah menjadi tanda tanya bagi kita, anggaran ataupun dananya ada, tapi kenapa sampai sekarang belum dibayar. Kami memohon adanya penjelasan agar memahami situasi yang ada,” keluhnya.
Terkait itu, apabila ke depan masih belum ada respon ataupun pelaksanaan pembayaran, pihaknya berencana akan mengadu ke DPRD Provinsi agar aspirasi yang ada bisa difasilitasi dan ditindaklanjuti.
Mengenai apakah masih melaksanakan proses belajar mengajar, dirinya menegaskan hal itu wajib dan harus tetap dijalankan. Apalagi banyak para murid yang memiliki harapan tinggi terhadap para guru, dalam memberikan kualitas pendidikan secara optimal kepada mereka.
Sementara itu, Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kalteng Dr Aprianto mengakui, memang tunjangan tersebut belum dibayarkan selama lima bulan ini.
“Terkait ini saya hanya menyampaikan, sepanjang regulasinya ada, anggaran atau dananya ada, kenapa tidak segera dibayarkan sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.
Aprianto juga berpesan kepada para guru di Kalteng, untuk terus meningkatkan kompetensi diri, agar bisa memberikan pendidikan yang berkualitas dan optimal, tentunya sesuai dengan tunjangan yang diberikan kepada para tenaga pendidik tersebut. drn












Kewajiban selalu dituntut untuk diutamakan tapi hak kami selalu diabaikan,,, 😭😭😭
Betul sekali kenapa sampai larut 5 bln masih blm di bayarkan. Sementara harga kebutuhan pokok semakin mahal. Mana lagi CPNS yg lulus thn 2020 juga blm ada penghapusan yg cuma terima gajih 80%.. Tanda tanya besar.. !!!!!!!!!