PALANGKA RAYA/tabengan.co.id- Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) periode 2005-2015 Agustin Teras Narang mendapat kesempatan untuk menyampaikan sekapur sirih pada acara Halal Bi Halal Huma Betang yang digelar Pemerintah Kalteng, Senin (23/5/2022). Halal Bi Halal merupakan rangkaian kegiatan yang dilaksanakan dalam peringatan HUT Ke-65 Provinsi Kalteng.
Senator Kalteng Agustin Teras Narang memiliki slogan Amun Dia Itah Eweh Hindai. Amun Dia Tuh Pea Hindai. Atau dalam terjemahan Bahasa Indonesia “Kalau bukan kita yang membangun daerah kita Kalteng, siapa lagi. Kalau bukan sekarang, kapan lagi?” Slogan ini begitu lekat di Kalteng saat Teras Narang menjabat. Hal lain yang juga menjadi keberhasilan selama menjabat 2 periode adalah membuka keterisolasian.
Keberhasilan yang dicapai Teras Narang itu, membuat tokoh pembangunan Kalteng ini dipercaya untuk mengemban amanah masyarakat Kalteng sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng. Pada momentum HUT Ke-65 Kalteng, sejumlah hal disampaikan Teras Narang dalam upaya pelaksanaan pembangunan yang semakin cepat dan berkesinambungan.
Teras Narang mengatakan, ada 4 kata kunci yang perlu diingat dan dijadikan pegangan dalam kesatuan pembangunan masyarakat ini, yakni Kompak, Tampak, Berdampak dan Serempak. Kompak artinya seluruh jajaran pemerintah daerah bersatu untuk membangun.
“Tampak bermakna pembangunannya serta kekompakan pemerintahannya dapat dilihat oleh masyarakat. Berdampak artinya pembangunan ini semua mesti berdampak bagi kesejahteraan rakyat Kalteng. Serempak, tentu saja ini mesti dilakukan seluruhnya oleh pemerintahan daerah serta masyarakat Kalteng,” kata Teras Narang.
“Saya diminta untuk menyampaikan tentang visi dan tantangan yang perlu disikapi pemerintah daerah dalam upaya pembangunan masyarakat. Dalam konteks visi pemerintahan, kesatuan pemerintah dari pusat dan daerah merupakan hal yang mutlak dilakukan. Visi Presiden Republik Indonesia menjadi satu kesatuan dengan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah serta jajarannya, Bupati dan Wali Kota, Camat, Lurah dan Kepala Desa, hingga ke tingkat Rukun Warga serta Rukun Tetangga,” kata Teras Narang lebih lanjut.
Seluruhnya, kata Teras Narang, mesti tersinergi sebagai perwujudan dari upaya mencapai tujuan bernegara sesuai amanah Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Inilah ciri dari sistem pemerintahan presidensial dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Teras Narang mendorong dan memberikan semangat bagi jajaran pemerintah daerah Kalteng, agar bersatu, bersinergi, dan berkolaborasi dalam semangat Huma Betang. Jajaran pemerintahan kabupaten, dan pemerintah kota serta elemen pemerintahan lain termasuk wakil rakyat dan wakil daerah seperti dari DPD RI perlu mendukung upaya pembangunan oleh gubernur dan wakil gubernur serta jajarannya.
Teras Narang menyampaikan, disrupsi serta situasi pasca pandemi Covid-19 yang makin terasa. Revolusi industri 4.0, era Society 5.0 di berbagai negara, hingga pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan menjadi tantangan yang jelas sudah di depan mata. Isu 4 F yakni Food (Pangan), Fuel (Energi), Financial (Keuangan), Forestry (Kehutanan), juga menjadi kata kunci tantangan sekaligus peluang yang mesti dicermati dan disikapi lewat kebijakan publik di daerah.
Di tengah era teknologi ini, perlu upaya mempersiapkan talenta digital di semua lini pemerintahan daerah. Generasi muda kita perlu diberi ruang untuk menangkap peluang dan menghadapi tantangan kekinian ini, sehingga Kalteng siap maju menghadapi era teknologi.
Semoga seluruh upaya pemerintahan daerah untuk memajukan Kalteng dan Tanah Air Indonesia diberkahi oleh Tuhan Yang Maha Esa. Dirgahayu Kalteng! ded





