PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya, bergerak cepat mengungkap kasus penjambretan yang terjadi di wilayah hukumnya, dengan berhasil meringkus seorang tersangka. Hal tersebut pun diungkapkan Kapolsek Pahandut, Kompol Susilowati, saat ditemui wartawan, Jumat (23/9) pagi. “Seorang pria berinisial MS (31) kami amankan pada Kamis (22/9) kemarin, terkait dugaan kasus penjambretan yang telah dilakukannya di kawasan Jalan C Bangas IV Kota Palangka Raya,” ungkap Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, peristiwa terjadi pada Selasa (20/9), yang diduga dilakukan tersangka terhadap korban bernama Silvia (22), di kawasan Jalan C Bangas IV, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya. “Peristiwa penjambretan tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 01.00 WIB, yang mana saat itu korban sedang berkendara pulang ke rumahnya,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan korban, saat berada di tempat sepi di Jalan C Bangas IV, dirinya tiba-tiba dipepet oleh orang tak dikenal yang diduga adalah tersangka MS. Orang itu kemudian menarik tas milik korban, sehingga terjatuh dari sepeda motor.











