*Tekon Nonaktif Alami Nasib yang Memprihatinkan
PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Penyampaian surat pengaduan/laporan Tenaga Kontrak (Tekon) nonaktif lingkup Pemprov Kalteng ke Ombudsman RI mendapat respons. Setelah berkirim surat beberapa waktu lalu, Tekon sudah menerima surat balasan dari Ombudsman RI.
Menurut perwakilan Tekon nonaktif Ro, kelanjutan dari itu pihaknya mengirimkan surat balasan lagi ke Ombudsman Kalteng, yang sesuai dengan instruksi dari pusat untuk menghubungi perwakilan.
“Saat ini kami juga masih menunggu respons dari Ombudsman Kalteng, karena sebelumnya mereka akan mempelajari terlebih dahulu laporan kami tersebut, apakah memenuhi kriteria untuk ditindaklanjuti,” ujar Ro kepada Tabengan, Kamis (22/9).
Dijelaskannya, untuk detail respons surat dari Ombudsman RI menyatakan bahwa saat ini laporan pihaknya sudah diteruskan ke Kantor Perwakilan Ombudsman Kalteng.
Intinya, ujar dia, pihaknya diinstruksikan untuk berkoordinasi dengan Ombudsman Perwakilan Kalteng, dan saat ini pihaknya tengah menunggu jawaban dari jajaran terkait.
Ro menambahkan, pihaknya juga masih menunggu surat balasan yang merupakan salah satu tahapan atau saran dari Komisi Informasi (KI) Kalteng, dalam upaya merespons laporan pihaknya, terkait ketidakterbukaan informasi uji kompetensi dari Pemprov.
Terpisah, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalteng R Biroum Bernardianto mengakui, beberapa waktu lalu ada perwakilan Tekon nonaktif menyampaikan surat laporan ke bagian penerimaan dan verifikasi Ombudsman Perwakilan Kalteng.
“Memang saya belum detail mempelajari laporan tersebut. Namun secara prosedur begitu laporan aduan masuk, itu diverifikasi dulu,” ucapnya. Intinya, pihaknya akan mengkaji dulu, apakah masuk wewenang pihaknya atau bukan.
Pihaknya melakukan verifikasi formil dan substansinya. Ketika berkas sudah lengkap akan dibawa dalam rapat perwakilan. Tentunya melihat apakah hal ini memenuhi syarat secara subtansi dan ditindaklanjuti dalam pemeriksaan, atau tidak.
Biroum mengatakan, laporan dari Tekon kemarin masih belum sampai ke rapat perwakilan, sehingga dirinya belum mempelajari secara detail laporan terkait.
“Saya memang belum mempelajari, namun kalau asisten itu sudah. Jadi di awal minggu ini kami akan segera memutuskan itu diterima sebagai laporan resmi atau ditolak. Prosedurnya demikian,” ujarnya.
Sementara itu, adanya tindak lanjut dan perjuangan perwakilan Tekon nonaktif, juga mendapat tanggapan dari Korwil Forum Tekon Kalteng Tri Julianto. Menurutnya, saat ini Tekon nonaktif dapat dikatakan mengalami nasib yang memprihatinkan.
“Sangat memprihatinkan, karena kehilangan mata pencaharian utama mereka. Apalagi beberapa orang dari Tekon berharap pekerjaan itu sebagai satu-satunya penopang hidup,” ujarnya kepada Tabengan.
Tri berharap Gubernur Kalteng atau jajaran di Pemprov bisa tergerak hatinya untuk mengaktifkan para Tekon kembali bekerja. drn











