PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO,ID– Perburuan terhadap pelaku tindak pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) Ahmad Yendi (50) dan Fatnawati (46) masih dilakukan tim gabungan Satreskrim Polresta Palangka Raya bersama Resmob Ditreskrimum Polda Kalteng. Sebanyak 10 saksi telah dimintai keterangan terkait insiden tragis yang terjadi, Jumat (23/9) lalu.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasat Reskrim Kompol Ronyy M Nababan menerangkan, 10 saksi yang diperiksa di antaranya anak-anak korban, tetangga dan teman-teman korban yang sering main ke rumah.
“Sudah ada 10 saksi yang kita minta keterangan. Baik tetangga yang menerima pengaduan dari anak korban yang selamat, lalu 4 teman korban yang dikenal sering main ke rumah,” katanya, Senin (26/9).
Ia menyebutkan, penyelidikan dan pencarian barang bukti masih dilakukan penyidik terhadap individu yang dicurigai. Setidaknya ada 2 orang yang dicurigai sebagai pelaku.
“Kita masih memperkuat alat bukti terhadap mereka yang dicurigai. Alat bukti masih terus didalami. Untuk MY (17) saat ini terus dalam pendampingan Perlindungan Perempuan dan Anak karena trauma atas kejadian tersebut,” sebutnya. fwa











