PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID– Empat pelaku sabung ayam berhasil diamankan Satreskrim Polres Kotawaringin Barat, setelah pihak kepolisian melakukan penggerebekan tempat judi sabung ayam di Desa Sungai Hijau, Kecamatan Pangkalan Banteng. Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono didampingi Kabagops Polres Kobar AKP Rendra Aditya Dhani mengatakan, ke-4 tersangka itu tertangkap basah saat usai melakukan perjudian sabung ayam.
“Empat tersangka ini memiliki peran berbeda, satu orang penyedia tempat sabung dan juga turut serta ikut bermain judi, dan tiga orang lainnya ikut taruhan,” kata Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono saat press release, Jumat (7/10). Penangkapan para tersangka ini dilakukan pada Jumat (30/9) sekitar pukul 10.00 WIB.
Para tersangka inisial BP alias Irul selaku penyedia tempat judi Sabung ayam, kemudian sebagai pemain atau pemasangan taruhan inisial MZ, MHS dan N.











