Spirit Kalteng

Tindak Tegas Oknum Dosen UPR Diduga Pelaku Pelecehan Seksual

24
×

Tindak Tegas Oknum Dosen UPR Diduga Pelaku Pelecehan Seksual

Sebarkan artikel ini
Duwel Rawing dan Permutih Imam Basar

* DPRD Kalteng dan BEM Desak Polda Transparan

*Rektor Bungkam

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.IDKalangan DPRD Kalteng mendorong aparat kepolisian bersama pihak Universitas Palangka Raya (UPR) mengusut tuntas kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang oknum dosen kepada salah satu mahasiswi setempat.

Anggota Komisi III DPRD Kalteng Duwel Rawing mengatakan, Perguruan Tinggi merupakan tempat bagi para generasi muda menempa diri menjadi manusia yang berkualitas dan mampu bersaing secara global, sehingga memiliki tanggung jawab besar menjaga mahasiswi agar tidak terjerumus ke dalam hal-hal negatif, yang mengarah ke tindak pidana atau perdata.

“Istilah pelecehan seksual, masuk dalam delik aduan. Dan terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang menimpa salah satu mahasiswi UPR yang saat ini ramai diperbincangkan, tentunya kita selaku wakil rakyat merasa prihatin atas kejadian tersebut. Kita minta agar aparat penegak hukum beserta UPR sendiri untuk segera mengambil tindakan tegas dan mengusut tuntas perkara pelecehan seksual tersebut,” ucap Duwel, yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra), di gedung dewan, Senin (10/10).

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas (Gumas) dan Kota Palangka Raya ini juga meminta Rektor UPR segera memberikan sanksi tegas kepada oknum dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual, apabila oknum dosen tersebut telah terbukti bersalah melalui penyidikan kepolisian.

“Tentunya Rektor UPR wajib memberikan saksi tegas. Bahkan, kalau perlu oknum dosen yang telah melakukan pelecehan seksual tersebut dipecat apabila hasil penyidikan kepolisian telah menetapkan bahwa oknum dosen tersebut memang melakukan pelecehan seksual. Ini demi menjaga nama baik UPR dan ke depannya kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” pungkas Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini.

Sementara itu, Rektor UPR Salampak Dohong ketika dikonfirmasi Tabengan via WA tidak mau membalas atau mengklarifikasi.

BEM Desak Polda

Satu bulan berlalu pelaporan dugaan kasus kekerasan seksual oknum dosen terhadap mahasiswi, Ditreskrimum Polda Kalteng
belum menunjukkan progres signifikan. Presiden Mahasiswa BEM UPR Permutih Imam Basar menilai, kasus ini harus cepat dituntaskan sampai ada titik terang.

“Sejak dilaporkan pada 5 September 2022 lalu, kasus ini masih berjalan. Kami berharap Polda Kalteng segera cepat menuntaskan kasus ini sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap publik mengenai proses yang dilakukan kepolisian,” katanya, Selasa (11/10) siang.

Menurutnya, permasalahan ini seperti bom waktu yang harus bisa segera diselesaikan oleh kepolisian. Lebih cepat lebih baik agar hak korban dalam hal ini terpenuhi, baik dari segi hak hukum dan hak menerima pendidikan.
“Kami ingin progresnya kelihatan dan berlangsung secara transparan. Kami mohon agar kepolisian dapat cepat memproses ini,” tuturnya.

Ditanyakan mengenai maraknya transaksi seksual di lingkungan kampus, Imam menerangkan jika sejauh ini belum menerima laporan. Dari awal BEM UPR telah membuka posko pengaduan sebagai sarana mahasiswa dan mahasiswi terkait permasalahan yang dialami di kampus.

“Belum ada laporan masuk ke posko, namun jika selentingan maupun kabar burung memang banyak tentang transaksi seksual di lingkungan kampus. Namun kita sebagai mahasiswa harus mempunyai landasan dalam melaporkan untuk bisa bergerak,” tegasnya. nvd/fwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *