Spirit Kalteng

PEMILU 2024-9 Parpol Jalani Verifikasi Faktual

28
×

PEMILU 2024-9 Parpol Jalani Verifikasi Faktual

Sebarkan artikel ini
TABENGAN/DEDDY PEMILU 2024-KPU Kalteng dan Bawaslu Kalteng melakukan dan mengawasi verifikasi faktual terhadap salah satu Parpol

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.IDPemilihan Umum (Pemilu) ditetapkan secara resmi pada 14 Februari 2024. Berbagai tahapan dilaksanakan mulai dari pendaftaran, verifikasi administrasi, verifikasi faktual, sampai nantinya ditetapkan sebagai calon peserta Pemilu 2024.

Pendaftaran, ada sebanyak 41 partai politik (parpol) pemilik akun Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Dari jumlah tersebut, hanya 40 yang mendaftar, dan hanya 24 yang berkas lengkap dan memenuhi syarat untuk mendaftar, kemudian mengikuti tahapan verifikasi administrasi. Hasil verifikasi administrasi, dari 24 parpol, sebanyak 18 parpol yang dinyatakan lolos.

Dari 18 parpol tersebut, 9 parpol tidak mengikuti tahapan verifikasi faktual, karena memiliki kursi di parlemen atau lolos parliamentary threshold. Sementara 9 parpol lain wajib mengikuti verifikasi faktual. 5 parpol lama namun tidak lolos ke parlemen, sementara 4 parpol adalah parpol baru.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng Harmain mengatakan, KPU Kalteng telah membentuk tim untuk melakukan verifikasi faktual untuk tingkat provinsi. Sesuai dengan jadwal, verifikasi faktual dilaksanakan pada 15-17 Oktober 2022. Verifikasi faktual yang dilakukan tim KPU Provinsi semata untuk melakukan verifikasi kepengurusan tingkat provinsi, sebab itu jadwalnya pun lebih singkat.

“Verifikasi yang dilakukan adalah berkenaan dengan Ketua, Sekretaris dan Bendahara (KSB). Ketiga unsur pimpinan ini wajib hadir secara langsung ketika dilakukan verifikasi. Kepengurusan akan disandingkan dengan data yang ada di SIPOL, baik itu nama, NIK, ataupun yang lainnya. Juga berkenaan dengan keterwakilan perempuan dan sekretariat yang wajib dimiliki sampai selesai Pemilu,” kata Harmain, usai melakukan verifikasi faktual Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) Kalteng, di Palangka Raya, Minggu (15/10).

Verifikasi yang dilakukan KPU Kalteng, kata Harmain, jelas lebih mudah dan tidak terlalu menemui hambatan dalam pelaksanaannya karena hanya bersifat kepengurusan di tingkat provinsi. Yang cukup rumit ada di kabupaten dan kota, karena melakukan verifikasi keanggotaan parpol calon peserta Pemilu ini. Sebab itu, jangka waktu yang diberikan juga relatif lebih lama, sampai 4 November 2022.

Masih bersama ditunggu, kata Harmain, hasil  verifikasi yang dilakukan oleh kabupaten dan kota, dan provinsi secara menyeluruh terhadap 9 parpol ini, karena akan menentukan lolos tidaknya untuk ditetapkan sebagai peserta Pemilu pada 14 Desember 2022 nanti oleh KPU RI.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalteng Satriadi menyampaikan, pengawasan terhadap pelaksanaan verifikasi faktual adalah memang melekat antara Bawaslu Kalteng dan KPU Kalteng.

“Verifikasi faktual di tingkat provinsi ini tidak menjadi suatu yang sulit, karena hanya sebatas kepengurusan di tingkat provinsi. Betul yang disampaikan Ketua KPU, justru verifikasi di kabupaten dan kota yang sangat berat, karena melakukan verifikasi keanggotaan. Jangka waktu yang dimiliki juga menjadi lebih lama dibandingkan dengan verifikasi faktual tingkat provinsi,” kata Satriadi.

Bawaslu Kalteng, lanjut Satriadi, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan verifikasi yang dilakukan oleh KPU Kalteng, sesuai tidak dengan aturan yang ada, termasuk pemenuhan syarat oleh setiap parpol sesuai aturan atau tidak.

Misalnya KSB, apakah sesuai tidak dengan KTP bersama dengan hadirnya yang bersangkutan. Jadi yang diawasi Bawaslu Kalteng adalah keterpenuhan syarat dan prosedur verifikasi faktual itu sendiri.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gelora Kalteng Elyas mengaku optimis dengan lolosnya Partai Gelora sebagai peserta Pemilu 2024. Di Kalteng sendiri, target dari pengurus pusat adalah 1 orang duduk sebagai anggota DPR RI. Ini adalah salah satu amanah yang siap diperjuangkan oleh DPW Gelora Kalteng.

“Kepengurusan Partai Gelora di Kalteng sebenarnya sudah mencapai 100 persen. Berbagai pertimbangan teknis, membuat Partai Gelora tidak mendaftarkan 3 kabupaten untuk dilakukan verifikasi faktual. Namun demikian, pengurus kabupaten dan kota yang didaftarkan ini, Partai Gelora optimis memenuhi syarat dan dinyatakan lolos nantinya,” kata Elyas.

Elyas menambahkan, Partai Gelora juga akan membuat seru Pemilu 2024. Tentu, sejumlah stategi sudah disusun untuk dapat meraih apa yang ditargetkan. Kawan-kawan di daerah saja optimis dan siap berjuang untuk kebesaran Partai Gelora ke depan. ded

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *