*Anggarkan Pembangunan Jembatan Timbang
PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Persoalan tonase dan over dimensi adalah permasalahan yang terus dibenahi Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Over dimensi dan over loading atau lebih dikenal dengan istilah ODOL, harus segera dibenahi pemerintah.
Kepala Dishub Kalteng Yulindra Dedy mengatakan, permasalahan ODOL memang sangat dilema. Penindakan sulit dilakukan Dishub, mengingat keterbatasan wewenang yang dimiliki. Sebagaimana diketahui, kewenangan Perhubungan hanya di terminal dan jembatan timbang.
Pemerintah daerah, jelasnya, bersama dengan para pemerintah daerah lainnya berupaya untuk mendorong pemerintah pusat untuk melakukan revisi UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. UU tersebut memang harus dilakukan revisi, sebab begitu banyak kewenangan yang diambil pemerintah pusat, sementara daerah yang merasakan dampaknya.
“Salah satu yang menarik adalah masalah pengelolaan jembatan timbang. Berdasarkan aturan itu, jembatan timbang dikelola oleh Pusat melalui Balai Perhubungan Darat. Berbagai masukan sudah disampaikan agar UU tersebut dilakukan revisi, dan kewenangan jembatan timbang diberikan daerah. Faktanya sampai sekarang masih tidak ada perubahan ataupun revisi atas UU tersebut,” kata Yulindra Dedy, saat menjelaskan masalah jembatan timbang, Kamis (1/12).
Ke depan, jelasnya, jembatan timbang ini akan dilakukan penambahan. Hal ini sudah masuk dalam rencana strategisnya (Renstra) Kementerian Perhubungan. Ada 3 daerah yang direncanakan dibangun jembatan timbang, yakni Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kotawaringin Timur (Kotim) dan Lamandau.
Anggaran untuk ketiga jembatan timbang itu, kata dia, masih berproses. Karena berada pada balai yang melakukan pengelolaan, maka alokasi anggaran untuk jembatan timbang ini berasal dari APBN, bukan APBD. Pemerintah provinsi bersama dengan balai bersama-sama melakukan pengajuan, agar dapat direalisasikan.
Lokasi jembatan timbang sendiri, ungkapnya, sudah dialokasikan lahan oleh pemerintah kabupaten setempat. Harapan besar, jembatan timbang ini dapat beroperasi secara maksimal, menjawab kendaraan ODOL yang melintas di ruas jalan Kalteng.
Setujui Usulan
Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kalteng HM Sriosako mengatakan, kalangan DPRD Kalteng, khususnya Komisi IV yang membidangi pembangunan dan infrastruktur bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng melalui Dishub, menyetujui usulan pembangunan jembatan timbang di ruas Palangka Raya-Gunung Mas (Gumas), dengan nilai Rp1,3 miliar.
Hal ini disampaikan Sriosako saat dikonfirmasi Tabengan di Gedung Dewan, Rabu (30/11). Menurutnya, usulan pembangunan jembatan timbang di ruas Palangka Raya-Gumas dengan nilai Rp1,3 milIar tersebut, telah masuk dalam Rancangan Kerja Anggaran (RKA) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
“Dalam pembahasan RKA terkait APBD 2023 antara Komisi IV dan beberapa dinas/instansi mitra kerja, khususnya Dishub, beberapa waktu lalu, usulan pembangunan jembatan timbang di ruas Palangka Raya-Gunas sudah disepakati dengan nilai pembangunan sebesar Rp1,3 miliar dan rencananya akan direalisasikan tahun depan,” ucapnya.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) I meliputi Kabupaten Katingan, Gumas dan Kota Palangka Raya ini juga mengatakan, keberadaan jembatan timbang sangat dibutuhkan guna mengurangi aktivitas angkutan perusahan besar swasta (PBS) yang melebihi kapasitas.
“Melalui kesepakatan bersama untuk membangun jembatan timbang di ruas Palangka Raya-Gumas, kita berharap agar keberadaan jembatan timbang tersebut mampu mengurangi aktivitas angkutan PBS, khususnya ODOL yang melintas. Karena pembangunan jembatan timbang merupakan salah satu solusi supaya tidak ada lagi PBS yang menggunakan jalan umum untuk mengangkut hasil alam,” ujarnya.
Selain mencegah kerusakan jalan akibat angkutan over tonase, keberadaan jembatan timbang juga menjadi sarana pendukung dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2012 tentang Jalan Umum dan Jalan Khusus Bagi Angkutan PBS.
“Karena sudah seharusnya PBS membangun jalan sendiri untuk mengangkut hasil alam seperti pertambangan, log dan perkebunan. Termasuk memudahkan pemerintah untuk mengawasi PBS nakal yang mencoba melintas di jalan umum,” pungkas Ketua Fraksi Partai Demokrat ini. nvd/ded





