-
Spirit Kalteng

Jubendri Tegaskan Nama dan Profesinya Disalahgunakan oknum

76
×

Jubendri Tegaskan Nama dan Profesinya Disalahgunakan oknum

Sebarkan artikel ini
TABENGAN/DEDDY KLARIFIKASI- Jubendri Lusfernando dan Penasehat hukumnya Suriansyah Halim memperlihatkan surat klarifikasinya terkait penyalahgunaan nama dan profesinya.  
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Nama Jubendri Lusfernando ikut terseret dalam polemik dugaan pungutan liar (pungli) di Paska Sarjana Universitas Palangka Raya. Nama Jubendri ikut terseret, karena ikut memberikan komentar atas dugaan pungli tersebut. Dimuatnya nama Jubendri dalam 2 kali penayangan berita terkait dugaan pungli itu, membuat Jubendri angkat suara, dan memberikan klarifikasi.

Jubendri dalam keterangan resminya menyampaikan, tidak pernah memberikan izin kepada siapapun untuk menggunakan gambar saya sebagai berita, baik dengan cara mengirimkan dalam bentuk tulisan cetak ataupun dalam bentuk rekaman, maupun dalam bentuk konsep statement, sehingga digunakan sebagai isi berita. Tegas saya menyatakan, tidak pernah dikonfirmasi  untuk klarifikasi atas kebenaran, dan statement yang telah memuat nama dan gambar di dalam isi berita tersebut.

Jubendri menegaskan, tidak pernah menerima kuasa dari siapapun, dalam menjalankan profesi sebagai advokat. Bahwa sumber pemberitaan tersebut bukanlah dari saya, dan hanya mengatasnamakan saya dan profesi saya. Sebelum berita diterbitkan, tidak pernah membuat Surat Kuasa, dan/atau menandatangani surat kuasa, maupun diberi kuasa oleh siapapun. Terlebih-lebih untuk memberikan statement.

”Sebagai seorang advokat, saya sangat tunduk dan patuh dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat, serta tunduk dan patuh terhadap kode etik profesi organisasi advokat. Saya tegaskan, sumber itu bukanlah dari saya, dan tanpa seijinnya, dan persetujuan dari saya, karena dinilai sangat bertentangan dengan undang-undang advokat, dan kode etik profesi advokat,” tegas Jubendri, saat menyampaikan klarifikasinya terkait dengan munculnya komentar atas nama dirinya terkait dugaan pungli di Paska Sarjana UPR di Palangka Raya, Rabu (18/1).

Jubendri melanjutkan, tidak pernah mengetahui terkait dalam bentuk apapun pembuatan rilis tesebut termasuk membuat, bahkan dibuat oleh siapa sama sekali tidak saya ketahui, dan dengan tegas pula yang dimaksudkan inisial JB adalah nama saya (Jubendri Lusfernando), dalam hal ini dengan tegas membantah, dan tidak pernah menyatakan diri bahwa menerima kuasa dari siapapun.

Mengacu pada fakta yang ada, urai Jubendri, penerbitan berita dengan memuat gambar, nama, dan statement, secara fakta bukanlah berasal dari saya. Ini adalah klarifikasi, dan hak jawab yang kiranya dapat dilakukan penerbitan, sebagai upaya pemulihan nama baik, dan juga profesi sebagai advokat.

Atasnama pribadi, ungkap Jubendri, permohonan maaf secara pribadi atas ketidaknyamanan kepada pihak-pihak, maupun nama-nama yang dikaitkan. Sebagai akibat dari nama dan profesi saya telah disalahgunakannya.ded

-
-
-