Spirit Kalteng

Pengurus Diminta Pergi, KONI Kalteng Berkantor Dimana?

22
×

Pengurus Diminta Pergi, KONI Kalteng Berkantor Dimana?

Sebarkan artikel ini

+Pemprov Minta Gedung KONI Dikosongkan untuk Aktivitas Kegiatan Sekretariat Desk Pemilu

+ KONI Harus Kembalikan Semua Aset/Mobil Opsnal KONI

+ Surat Pengosongan Tidak Berlaku bagi KPID Kalteng

+ Segera Laporkan Pertanggungjawaban Dana Hibah Paling Lambat 31 Januari 2023.

PALANGKA RAYA/TABENGABN.CO.ID- Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Kalteng mengosongkan gedung KONI selambat-lambatnya pada 15 Februari, dimana gedung tersebut sudah puluhan tahun ditempati sebagai sekretariat operasional KONI Kalteng. Namun, keputusan tersebut hanya untuk KONI, tidak untuk KPID Provinsi Kalteng yang juga menempati gedung yang sama.

Tidak hanya itu, dalam surat dengan nomor surat dari Dispora provinsi Kalteng 900/112/Sekre-1.2/Dispora, tertanggal 27 Januari, dengan kop surat, cap dan ditandatangani Pelaksana Harian Sekda Provinsi Kalteng Leonard S Ampung ini meminta KONI mengembalikan semua aset yang pernah diberikan oleh Pemprov dan laporan pertanggungjawaban dana hibah paling lambat 31 Januari 2023.

“Saya cukup kaget dengan surat yang dilayangkan oleh Pemerintah Daerah Kalteng kepada KONI berdasarkan surat yang nomor suratnya dari Dispora, ditandatangani dan cap oleh Plh. Sekda Provinsi Kalteng. Saya tidak pernah berpikir pemerintah akan berbuat begitu, karena saya anggap olahraga itu salah satu organisasi yang berdampingan dengan pemerintah dan ada UU yang mengatakan pemerintah berkewajiban mensuport, membina olahraga di daerahnya masing-masing,” kata Sancho, Sabtu (28/1).

Dalam surat tersebut, salah satu alasan pemerintah meminta pengurus KONI mengosongkan gedung tersebut karena akan digunakan untuk aktivitas kegiatan sekretariat desk pemilu, kendaraan operasional yang dipinjampakaikan kepada pengurus KONI Provinsi Kalteng akan ditarik untuk dipergunakan oleh personil sekretariat desk pemilu.

Sancho berharap pemerintah daerah bisa mempertimbangkan kembali keputusannya karena merugikan olahraga, merugikan penggiat olahraga Kalteng dan dampaknya sangat besar. Apakah keputusan ini menguntungkan atau merugikan bagi pemerintah daerah karena ini menyangkut khalayak ramai, pegiat olahraga di Kalteng, cabang olahraganya (Cabor) yang sudah dibina sebanyak 43.

Menurut Sancho, Pemprov Kalteng memiliki banyak gedung, sehingga kenapa harus di gedung KONI, hal itu pun jadi pertanyaan bagi dia dan pengurus lainnya, dirinya bersama pengurus lainnya masih menunggu karena dalam surat tersebut diberikan waktu sampai 15 februari. Kalau tidak ada perubahan, secara pribadi maupun secara organisasi Sancho menegaskan akan keluar dari gedung KONI.

“KONI ini selalu sinergi dengan pemerintah daerah, lebih banyak komunikasinya dengan Dispora menyampaikan tahapan apa saja yang sudah terjadi di internal KONI selama ini. Saya bekerja di KONI berdasarkan perintah surat dan mandat dari KONI pusat yang sesuai dengan AD ART, saya Cuma menjalankan tugas sesuai dengan aturan,” tegas Sancho.

Mengenai aset KONI yang juga diminta untuk dikembalikan, lanjut Sancho, kepengurusan periode 2020-2024 tidak ada aset baru, semuanya peninggalan pengurus periode sebelumnya, termasuk  mobil. Sancho menambahkan semua aset KONI yang ada siap dibuatkan serah terimanya dan dikembalikan kepada pemerintah.

Sancho menegaskan kapanpun siap keluar dari KONI dan tidak ada masalah baginya tidak ada yang bawa dari KONI, semua aset yang ada akan ditinggalkan karena perjalanan kepengurusan KONI 2020-2024 itu tidak mempunyai aset. Terkait pertanggungjawaban anggaran, Sancho menegaskan dirinya tidak pernah mengelola keuangan KONI karena itu kewenangan ketua umum.

Konflik Internal

Sementara itu, Sancho menduga keluarnya surat dari Plh. Sekda dengan nomor surat dari Dispora, ada kaitannya dengan rapat pleno di akhir tahun dan menjadi awal konflik di internal pengurus KONI. Sancho menambahkan pasca mundurnya Eddy Raya dari ketua umum, telah terjadi kekosongan di KONI Kalteng, sehingga menurut Sancho terjadi rapat pleno yang dipaksakan yang menyalahi prosedur.

Padahal, lanjut Sancho pada saat Musorprovlub KONI 2020, sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) selain memilih ketua umum, juga menunjuk ketua harian, sehingga pada saat ada pernyataan KONI ada kekosongan pasca ketua umum mengundurkan diri, Sancho anggap itu keliru  karena masih ada ketua harian.

Sancho menjelaskan setelah Eddy Raya mengundurkan diri pada 20 Desember, Sancho melakukan koordinasi dengan ketua umum KONI pusat menyampaikan langkah apa saja yang harus diperbuat KONI Kalteng pasca mundurnya ketua umum. Pada 27 Desember ketua umum mengundang dirinya ke KONI pusat. Pada 29 Desember 2022 muncul surat pelimpahan tugas ketua umum KONI pusat kepada Sancho berdasarkan nota dinas yang diberikan oleh Eddy kepada dirinya bersamaan dengan pengunduran dirinya.

“Karena memang begitu regulasinya, jadi kalau ada isu-isu yang berkembang saya lobi-lobi ke KONI pusat, itu tidak ada dan tidak benar, KONI pusat itu menjalankan sesuai dengan aturan yang ada, begitu juga saya di sini. Hirarki kepengurusan KONI itu adalah KONI pusat, tidak kemana-mana jadi tahapan itulah yang saya penuhi dan saya jalani sekarang ini,” pungkas Sancho.

Kemudian pada 26 Januari muncul surat penegasan dari KONI pusat terkait surat KONI Kalteng meminta ketegasan dan kejelasan tentang hasil rapat pleno pada 29 Desember. KONI pusat tetap pada keputusannya menugaskan Sancho untuk menjalan tugas ketua umum dan meminta menggelar rapat pleno.

Namun keesokan harinya, tepatnya pada 27 Januari, lanjut Sancho muncul surat yang ditandatangani Plh. Sekda, meminta gedung KONI ini dikosongkan, semua aset dikembalikan dan meminta SPJ penggunaan hibah 2022, padahal anggaran hibah baru diberikan kepada KONI pada 30 Desember 2022.

“Inilah yang saya pertanyakan dan sangat disayangkan, apakah betul tindakan pemerintah, apa ini tidak merugikan masyarakat pegiat olahraga Kalteng dan pemerintah daerah sendiri. Ini tindakan sepihak. Dan surat itu saya juga bingung, tujuannya ke ketua umum, kan ketua umum tidak ada, yang ada ketua harian yang mendapatkan pelimpahan tugas ketua umum setelah ketua umum mengundurkan diri,” kata Sancho.

Masalah SPJ, itu pertanggungjawaban ketua umum yang lama, bagi dirinya sebagai pelaksana tugas ketua harian, dirinya tidak pernah memegang anggaran.

”Tapi saya sudah minta kepada staf keuangan untuk menyelesaikan semua pertanggungjawaban dana hibah dan semua kegiatan,” katanya.

Sancho mengatakan dirinya tidak pernah melawan pemerintah daerah, namun sebaliknya bersinergi, dirinya pun hanya menjalankan tugas atas dasar surat dari KONI Pusat, selanjutnya menjalankan semua tahapan, mulai dari rapat koordinasi pengurus yang dihadiri semua pengurus KONI, setelah itu pelaksanaan rapat pleno untuk menetapkan Pelaksana tugas (Plt) ketua umum yang direncanakan digelar 10 atau 15 Februari.

“Jadi apa untungnya dan apa ruginya buat Pemerintah, kalau menurut saya pemerintah sangat rugi karena ini menimbulkan gejolak di masyarakat Kalteng terutama masyarakat olahraga Kalteng. Justru sebaliknya bergandengan tangan karena dengan membina bersama-sama, olahraga kalteng lebih baik maka buat nama kalteng lebih harmonis, lebih bagus ke dalam maupun ke luar Kalteng,” pungkas Sancho.

Surat dari pemerintah itu juga sudah Sancho laporkan ke ketua umum KONI pusat. Selain itu berharap kalau memang pengurus KONI diminta kosongkan gedung, paling tidak pemerintah bertanggung jawab kemana harus dipindahkan, disuruh keluar dari gedung KONI tetapi tidak ada solusi dan suruh keluar begitu saja, Sancho artikan itu tindakan pengusiran dan akan dilihat apa dampak ke depannya.

Sancho meminta penggiat olahraga, cabang olahraga, pelatih, atlet silahkan melihat dan menilai siapa yang salah, KONI sudah berbuat sesuai dengan aturan, berbicara sesuai aturan dan petunjuk KONI Pusat, Dirinya tidak pernah menentang pemerintah yang ada,  tetapi sudah bekerja sesuai dengan aturan. yml

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *