+Tunjangan Sertifikasi Adalah Hak Guru
PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Wakil Ketua PGRI Prov Kalteng, Dr. Slamet Winaryo, M.Si mengatakan, beasiswa dari KIP bagi siswa lulusan SMA/MA/SMK yang berprestasi agar dapat melanjutkan ke jenjang S1 sangatlah terbatas. Oleh karena itu, dukungan APBD bagi siswa-siswa berprestasi tersebut sangatlah penting, agar cita-cita dan prestasi mereka tidak sia-sia.
Dosen Manajemen Pendidikan FKIP-UPR tersebut menilai, dengan adanya dukungan beasiswa dari APBD optimis akan meningkatkan angka partisipasi pendidikan tinggi di Kalteng, dan impactnya dapat mendorong peningkatan Kualitas Indek Pembangunan Manusia (IPM) Kalteng karena lama dan rata-rata usia sekolah masyarakat semakin tinggi.
Hal ini disampaikannya, saat dimintai tanggapannya oleh Tabengan, Selasa (21/2) terkait fakumnya beasiswa untuk siswa-siswa SMA/MA/SMK selama 3 tahun belakangan ini.
Lebih lanjut, Slamet mengatakan bahwa pendidikan di Kalteng secara kualitas terus meningkat dari waktu ke waktu namun perlu kerja keras semua pihak. Hal ini bisa dilihat dari data akreditasi sekolah/madrasah ada peningkatan nilai A (unggul), nilai B (Baik) tetapi masih didominasi atau terbanyak pada nilai C (Cukup).
“Maka tugas sekolah dengan pembinaan dari dinas pendidikan dan juga kemenag bagi Madrasah harus lebih fokus pada sekolah/madrasah dengan peringkat nilai C (cukup) atau bahkan sekolah yang Belum Terakreditasi (BT), dan Tidak Terakreditasi (TT) harus mendapat prioritas pembinaan,” bebernya.
Pada kesempatan tersebut Ketua BAN S/M Provinsi Kalteng itu juga menyinggung sedikit tentang tunjangan sertifikasi guru. Disebutkannya bahwa tunjangan sertifikasi guru adalah hak guru yang telah lulus sertifikasi guru (bersertifikat profesi) sesuai UU guru dan dosen.
“Tentu ini akan sangat membantu meningkatkan kesejahteraan dan profesionalitas para guru dalam menjalankan tugasnya,” pungkasnya. dsn











