Pulang Pisau

Diskominfostandi Pulpis Sosialisasikan KIP di Kecamatan Maliku

91
×

Diskominfostandi Pulpis Sosialisasikan KIP di Kecamatan Maliku

Sebarkan artikel ini
SOSIALISASI- Peserta Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang digelar Diskominfostandi Pulpis, di Aula Kantor Kecamatan Maliku, foto bersama, Selasa (14/3/2023). TABENGAN/YAKIN

Terpisah, Camat Maliku, Efri Gusyl Pani mengapresiasi atas pelaksanaan sosialisasi di Kecamatan Maliku yang dilaksanakan oleh Diskominfostandi Kabupaten Pulpis.

“Harapannya dengan adanya Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa yaitu sebagai pedoman kepada pemerintah desa dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik di desa,” beber Camat.

Selain itu, lanjut Camat, agar masyarakat dapat turut serta mengontrol pelaksanaan kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan desa.

Untuk diketagui, peserta yang diundang pada kegiatan tersebut yakni Kepala Desa dan Ketua BPD se-Kecamatan Maliku, dan sebagai narasumber/pemateri Kabid Layanan Komunikasi dan Informatika Diskominfostandi, Wardoyo. c-mye

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *