Spirit Kalteng

PREDIKAT UHC -Kobar Komitmen Jamin Kesehatan Masyarakat

23
×

PREDIKAT UHC -Kobar Komitmen Jamin Kesehatan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
PREDIKAT UHC -Kobar Komitmen Jamin Kesehatan Masyarakat
ISTIMEWA PENGHARGAAN- Pj Bupati Kobar Anang Dirjo bersama Plt Sekda Kobar Juni Gultom di Balai Sudirman, Tebet Jakarta Selatan, saat menerima penghargaan Universal Health Coverage.   

PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menerima  penghargaan bergengsi di bidang kesehatan, yakni Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari Pemerintah Pusat Republik Indonesia.

Penghargaan itu diterima langsung oleh Pj Bupati Kobar Anang Dirjo dari Wakil Presiden RI melalui Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, di Balai Sudirman Jakarta Selatan, Selasa (14/3).

Pj Bupati Kobar Anang Dirjo menyampaikan, Penghargaan UHC ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kobar dalam memberikan Jaminan Kesehatan Semesta kepada masyarakat. Tentunya dengan menyandang predikat UHC, Pemerintah Kobar berkomitmen akan meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat secara merata.

Alhamdulillah Kabupaten Kotawaringin Barat kembali meraih penghargaan bergengsi, yaitu penghargaan Universal Health Coverage atau Jaminan Kesehatan Semesta yang diberikan oleh Bapak Wakil Presiden Republik Indonesia melalui Kemenko PMK. Penghargaan ini merupakan dukungan dari seluruh elemen masyarakat Kobar,” kata Anang Dirjo didampingi Plt Sekda Kobar Juni Gultom, usai menerima penghargaan UHC.

Anang Dirjo menambahkan, dengan disandangnya predikat UHC, maka Pemerintah Kobar berharap pemerataan pelayanan kesehatan, khususnya di Kabupaten Kobar dapat lebih maksimal dan menjangkau sudut-sudut atau pelosok-pelosok desa yang selama ini belum terjamah Jaminan Kesehatan Nasional.

“Penghargaan ini bukan akhir dari kinerja kita selaku pelayan masyarakat, justru dengan adanya penghargaan ini suatu motivasi kuat bagi kita, agar lebih berinovasi lagi dalam meningkatkan pelayanan kesehatan, khususnya di bidang kesehatan. Masyarakat yang ada di pelosok desa pun harus bisa menikmati pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional,” ujar Anang Dirjo.

Menurut Anang Dirjo, sesuai  dengan Gubernur Kalimantan Tengah, yang menginginkan agar  layanan kesehatan tidak hanya dinikmati oleh orang-orang tertentu, namun juga dapat dinikmati oleh semua lapisan masyarakat di Kabupaten Kobar tanpa dipungut biaya.

“Tidak ada lagi masyarakat yang tengah sakit tetapi di rumah saja, jangan hanya kendala tidak ada biaya. Pemerintah Kobar akan hadir. Rumah Sakit Sultan Imanuddin Pangkalan Bun pun dalam memberikan pelayanan, bagi pasien yang tidak mampu tetap akan dilayani, sembari mengurus administrasi 3×24 jam akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan. Pelayanan lebih utama,” ujar Anang Dirjo. c-uli