KASONGAN/TABENGAN.CO.ID – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika kelas IIA Kasongan menggelar razia terhadap Nara pidana (Napi) atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas setempat, Jumat (17/3) lalu. Dalam razia yang digelar pada siang hari itu, selain dilakukan oleh para petugas Lapas setempat, juga dibantu oleh sejumlah anggota Kodim 1019 Katingan dan sejumlah anggota Satpol PP Katingan serta dari pihak Badan Narkoba Kabupaten (BNK) Katingan.
Semua WBP dilakukan penggeladahan badan. Kemudian petugas melakukan razia di beberapa sudut kamar di setiap kamar WBP. Hasilnya, ditemukan sejumlah barang terlarang. Di antaranya sendok makan, kabel listrik, kartu remi, kartu domino, obat nyamuk dan sejumlah barang lainnya yang tidak diperkenankan untuk dibawa ke dalam kamar.
Semua barang yang disita, kemudian dimusnahkan oleh petugas Lapas disaksikan oleh anggota Kodim 1019 Katingan, BNK dan Satpol PP Katingan. Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan Akhmad Hardi melalui kepala Kesatuan Pengamanan yang saat ini bertindak pula sebagai Plh Kepala Lapas, Suwono, dalam keterangan persnya mengatakan, razia kali ini adalah dalam rangka peringatan Hari Bhakti Lapas Nasional ke 59.
Suwono mengingatkan kepada ratusan WBP di Lapas setempat agar tetap berkelakuan baik dan mentaati semua aturan di Lapas tersebut. “Sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” tegasnya. c-dar





