PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID– Kasus pencabulan anak di bawah umur terus terjadi di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Seorang pria berinisial SLMT (55), warga di Kecamatan Arut Utara, nekad melakukan hal tidak senonoh terhadap bunga (8). Perbuatan duda yang istrinya baru meninggal dunia itu, terbongkar oleh ibu kandung korban. Ibu kandung korban curiga karena Bunga ke warung tidak kunjung datang.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Arut Utara Ipda Agung Sugiarto membenarkan bahwa Polsek Arut Utara telah menerima laporan pencabulan anak di bawah umur. Kejadian itu terjadi pada hari Kamis (11/5) sekitar pukul 21.00 WIB.
“Sekitar pukul 21.00 WIB, dan kejadiannya kediaman pelaku di Perumahan Karyawan, salah satu perusahaan di wilayah Aruta, dan sekaligus ada warungnya,” kata Kapolsek Arut Utara Ipda Agung Sugiarto, Sabtu (13/5).











