PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Senator Kalimatan Tengah (Kalteng) Agustin Teras Narang membuka ruang kepada seluruh masyarakat Kalteng untuk dapat menyampaikan permasalahan yang terjadi di lingkungan sekitarnya. Ada 2 poin utama yang menjadi penekanan dalam laporan masyarakat, yakni terkait Base Transceiver Station (BTS) dan masalah infrastruktur.
Bapak Pembangunan Kalteng ini meminta masyarakat Kalteng untuk dapat menyampaikan permasalahan yang terjadi. Misalnya masalah infrastrukrur yang mengalami kerusakan, namun tidak dilakukan perbaikan oleh pemerintah. Baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun pemerintah kabupaten dan kota.
Sekarang ini, kata Teras Narang, Presiden RI Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi, sedang memberikan perhatian yang serius terhadap jalan-jalan yang mengalami kerusakan. Jokowi bersedia memberikan bantuan berupa anggaran untuk melakukan perbaikan.
“Hal lain yang juga menyita perhatian saya adalah masalah BTS. Sekarang ini masalah BTS sedang dilakukan penyelidikan oleh Kejaksaan Agung. Menyikapi hal itu, apabila ada masyarakat yang mengetahui adanya pembangunan BTS oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI), segara laporkan kepada saya,” kata Gubernur Kalteng Periode 2005-2015 ini, terkait dengan infrastruktur dan BTS di Kalteng, Minggu (21/5).
Teras Narang menyampaikan alasan mengapa masalah BTS dan infrastruktur ini untuk dapat segera disampaikan. Pertama, masalah infrastruktur karena Presiden Jokowi sedang ingin memberikan bantuan anggaran untuk melakukan perbaikan jalan. Sementara masalah BTS, karena sekarang sedang dilakukan penyelidikan dan infonya di Kalteng ada BTS yang dibangun, tapi tidak berfungsi.
“Informasi yang saya terima, ada BTS di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) yang sudah dibangun, namun tidak berfungsi. Kepala desa dan seluruh perangkat desa se-Kalteng apabila mengetahui, bahkan melihat secara langsung ada BTS yang dibangun oleh BAKTI Kominfo, dan tidak berfungsi segera untuk dapat disampaikan kepada saya,” tegas Tokoh Kalteng ini.
Sebagai wakil daerah di pusat, ungkap Teras Narang, melalui keberadaan sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, semua masalah itu akan disampaikan secara langsung nantinya. Kembali, kepala desa ataupun perangkat desa yang mengetahui adanya pembangunan BTS oleh BAKTI Kominfo dan tidak berfungsi untuk dapat menyampaikannya. ded











