Hukrim  

Astaga, Siswa SMP Jadi Korban Pemerasan Usai VCS

MENGADU- Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda Shamsudin ketika menerima pengaduan dari korban. ISTIMEWA

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Aksi pemerasan disebabkan Video Call Sex (VCS) nyatanya tidak hanya dialami oleh kalangan dewasa. Baru-baru ini aksi pemerasan juga dialami oleh remaja di Kota Palangka Raya.

Mirisnya, korban ternyata masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Palangka Raya.

Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Erlan Munaji mengatakan, pihaknya baru saja menerima pengaduan dari seorang siswa berusia 16 tahun yang duduk di bangku kelas IX SMP.

Korban mengeluhkan mendapat aksi pemerasan usai berkenalan dengan seseorang di media sosial. Korban kemudian berkomunikasi intens dan saling bertukar WhatsApp dan melakukan VCS.

Namun pada saat VCS tersebut, pelaku merekam aksi korban yang tengah tanpa busana.

“Oleh pelaku, hasil tangkapan video kemudian dijadikan alat untuk meminta uang sebesar Rp300 ribu kepada korban dengan mengancam akan menyebarluaskan video tersebut ke media sosial,” katanya, Senin (22/5/2023).