SAMPIT/TABENGAN.CO.ID- Satu minggu terakhir ini masyarakat Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diresahkan dengan adanya aksi jambret yang terjadi di 4 titik wilayah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
Menindaklanjuti laporan dari korban, Satreskrim Polres Kotim langsung melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku. Tanpa waktu lama, polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku.
Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Lajun Siado Rio Sianturi mengatakan, pelaku berinisial YP (23). Pemuda tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi dalang kasus jambret di Jalan Seribu Dahan, kejadian Sabtu (20/5) siang.
“Korbannya ini ibu-ibu berinisial S. Jadi saat itu korban melintas di TKP datang pelaku langsung mengambil dompet yang tersimpan di dasbhoard motor. Korban sempat melawan hingga terjatuh, namun tangan pelaku lebih cepat mengambil dompet tersebut,” terang Kasat Reskrim.











