Hukrim

Polisi Gerak Cepat Tangkap Jambret Meresahkan di Sampit

41
×

Polisi Gerak Cepat Tangkap Jambret Meresahkan di Sampit

Sebarkan artikel ini
DIAMANKAN- Pelaku jambret setelah diamankan petugas. TABENGAN/PRAS

Lajun menduga kuat bahwa pelaku juga dalang di balik kasus jambret di Pasar Sajumput Jalan Ir Hj Juanda , Pasar Keramat, dan Jalan A. Yani depan eks gedung Bank Indonesia (BI).

“Semoga dengan terungkapnya kasus ini bisa menjawab keresahan masyarakat Sampit tentang munculnya aksi penjambretan akhir-akhir ini.  Sementara  YP (23) kenakan pasal 362 tentang pencurian,” pungkasnya. prs

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *