-
Hukrim

Astaga, Siswa SMP Jadi Korban Pemerasan Usai VCS

163
×

Astaga, Siswa SMP Jadi Korban Pemerasan Usai VCS

Sebarkan artikel ini
MENGADU- Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda Shamsudin ketika menerima pengaduan dari korban. ISTIMEWA
-

Panik karena tak memiliki uang, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H. Shamsudin.

“Ternyata oleh pelaku video tersebut telah diunggah ke media sosial Facebook pribadi pelaku. Bahkan pelaku mengirimkan tangkapan layar ke korban jika video tersebut telah diunggah di Facebook,” terangnya.

Kemudian, lanjut AKBP Erlan Munaji, pada saat dilakukan profiling oleh Ipda H. Shamsudin  pelaku berada di Pulau Sumatera.

Tim virtual Bidhumas kemudian memberikan peringatan kepada pelaku dan edukasi jika menyebarkan konten pornografi itu melanggar UU ITE dan dapat dilakukan kurungan badan.

“Setelah diberikan peringatan dan edukasi, alhamdulillah pelaku menghapus video korban dan tidak menyebarluaskan video korban,” tuturnya. fwa

 

-
-
-