Spirit Kalteng

HINGGA MEI 2023-7 Pemda Nihil Penyerapan DAK Fisik

12
×

HINGGA MEI 2023-7 Pemda Nihil Penyerapan DAK Fisik

Sebarkan artikel ini
TABENGAN/FERRY WAHYUDI BERI KETERANGAN- Kepala Kanwil DJPb Kalteng Hari Utomo saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (24/5).

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalteng sebagai perpanjangan tangan Kemenkeu meminta pemerintah daerah mempercepat penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik 2023.

Hal ini menyusul realisasi penyaluran DAK Fisik Kalimantan Tengah per 23 Mei 2023 baru mencapai 6,49 persen atau Rp91,02 miliar dari total pagu sebesar Rp1.402,73 miliar.

Berdasarkan data per 23 Mei 2023, ada tujuh pemerintah daerah (pemda) yang masih nihil melakukan penyerapan DAK Fisik. Yakni Provinsi Kalteng, Kabupaten Kapuas, Seruyan, Lamandau, Kotawaringin Timur, Murung Raya dan Kota Palangka Raya.

Sedangkan kinerja cukup bagus dilakukan oleh Pemda Gunung Mas, Sukamara, Kotawaringin Barat, Pulang Pisau, Katingan dan Barito Utara dengan penyerapan berkisar 11-19 persen dari total pagu daerah masing-masing.

Perkembangan penyerapan APBN justru berbanding terbalik untuk penyaluran dana desa yang telah mencapai 39,62 persen per 23 Mei 2023. Dari total Rp1.216,95 miliar pagu yang disediakan, jumlah realisasi telah mencapai Rp482,17 miliar.

Kepala Kanwil DJPb Kalteng Hari Utomo menerangkan, jika memang harus ada upaya intens dalam berkomunikasi guna peningkatan percepatan penyaluran DAK Fisik yang kurang optimal sejauh ini.

Seperti diketahui salah satu tujuan DAK Fisik adalah untuk mendukung pemulihan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Di Kalteng, DAK Fisik direalisasikan dalam 11 bidang, yakni jalan, pendidikan, irigasi, kelautan dan perikanan, kesehatan, pertanian dan kehutanan.

“Untuk keterlambatan penyerapan sebenarnya polanya hampir sama dengan tahun lalu, dimana paling cepat penyerapan terjadi di bulan April. Hanya saja di 2023 ini kinerjanya masih kalah jika dibandingkan dengan periode sebelumnya,” katanya, Rabu (24/5).

Terlebih pada 2023 ini, kinerja penyerapan seharusnya bisa lebih cepat diakomodir karena isu Covid 19 sudah tidak ada. Sehingga memungkinkan satker penerima alokasi DAK Fisik leluasa melakukan akselerasi. Terlebih saat ini alokasinya terbilang lebih kecil jika dibandingkan 2023.

“Sebenarnya satu kontrak fisik saja tahap I bisa salur. Kita akan efektifkan kembali komunikasi dengan para Pemda dengan melibatkan KPPN,” pungkasnya. fwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *