PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID- Tokoh masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat Khemal Nasery meminta kepada Penjabat (Pj) Bupati yang baru di daerah tersebut untuk meninjau ulang keputusan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati sebelumnya yang menonjobkan Sekretaris Daerah (Sekda) Suyanto.
Menurut Khemal, keputusan menonjobkan Sekda dinilai tidak tepat karena dirinya melihat tidak ada kesalahan yang dibuatnya. Sebagai tokoh masyarakat Kobar, Khemal mengaku keputusan itu tidak ada dasarnya.
“Saya meminta juga kepada Pj Bupati untuk meninjau ulang tentang pencopotan Sekda Kobar sebelumnya. Tolong ditinjau ulang lagi, apa kesalahannya? Supaya dikembalikan, tanpa kesalahan apa-apa langsung dinonjobkan. Seorang pejabat profesional menduduki suatu jabatan tertinggi di suatu wilayah itu dinonjobkan, ini luar biasa. Maka saya minta supaya Pj baru ini meninjau ulang keputusan tersebut,” kata Khemal, Rabu (24/5) malam.
Di sisi lain, sebagai masyarakat Kobar, Khemal mengapresiasi keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengambil keputusan untuk menunjuk pejabatnya sebagai Penjabat Bupati di Kobar.
Keputusan tersebut berdasarkan Permendagri Nomor 4/2023 bab 2 pasal 9 yang mengatur teknis pengusulan penjabat bupati/walikota itu, mengatur usulan Plt dari gubernur dan Kemendagri. Khemal melihat apa yang dilakukan oleh Kementerian ini sudah tepat, sudah sesuai aturan, sehingga tidak ada aturan yang dilanggar.
“Saya menyambut baik langkah yang diambil oleh Kemendagri itu. Dengan harapan adanya netralitas kepala daerah yang ditugaskan sebagai pelaksana tugas di daerah,” imbuh Khemal.
Menurut Khemal, berdasarkan apa yang dilihat sebelumnya Plt Bupati Kobar dan Barsel, semuanya berasal dari ASN pejabat di Provinsi Kalteng. Tetapi jika melihat apa yang mereka lakukan, seolah tergiring dan sangat kental nuansa politisnya.
“Seperti Plt Bupati Kobar sebelumnya, kinerjanya itu nuansanya semuanya mencerminkan mengarah kepada partai tertentu, saya tidak menyebutkan nama partainya. Mereka ini ASN dan ASN itu sebetulnya bersifat netral,” pungkas Khemal.
Untuk itulah, lanjut Khemal, dirinya sangat menyambut baik langkah Kemendagri menunjuk pejabat dari pusat untuk jadi Plt supaya netral, tidak ada kepentingan pribadi dan muatan politis dan itu yang kita harapkan masyarakat.
“Tugas kepala daerah itu memang mempersiapkan pemilihan kepala daerah 2024 yang akan datang. Langkah yang tepat Kemendagri supaya kepala daerah yang bertugas itu tidak ada lagi ketergantungan atau keterkaitan dengan pejabat gubernur, sehingga tidak ada intervensi dengan atasannya,” jelas Khemal.
Masih menurut Khemal, ini kepemimpinan masa transisi saja, kecuali kepala daerah bupati atau wali kota itu definitif, wajar kalau berasal dari partai politik di saat dia memimpin ada nuansa partai yang dimunculkan, itu harus dimaklumi meskipun tidak tertulis tetapi tersirat. Tapi kalau Plt yang berasal dari ASN dinilai kurang tepat kalau ikutan melaksanakan tugas kental bernuansa politis. yml











