Ada juga surat pernyataan setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945, Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah, surat pernyataan tidak pernah menjadi anggota partai politik dalam jangka waktu 5 tahun terakhir dan beberapa hal lain yang disampaikan dalam surat edaran terkait.
Untuk ketentuan teknis pendaftaran, sebagai calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Wilayah I Provinsi Kalimantan Tengah. Misalnya Formulir berkas administrasi calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Wilayah I Provinsi Kalimantan Tengah dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di Sekretariat Tim Seleksi atau melalui laman kalteng.bawaslu.go.id.
“Dokumen pendaftaran dapat diantar langsung atau melalui pos kilat khusus ke Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Wilayah I Provinsi Kalimantan Tengah dengan alamat Jl. Morist Ismail II Nomor 3 Kota Palangka Raya, atau melalui email timselwilayah1kalteng@gmail.com,” jelasnya.
Pelamar yang mengantar langsung dokumen pendaftaran agar membawa softcopy dokumen pendaftaran dalam bentuk format file pdf dan Dibuat masing-masing rangkap 3, terdiri dari 1 asli dan 2 salinan.
Untuk waktu penerimaan pendaftaran mulai tanggal 13 Juni 2023-21 Juni 2023, pukul 09.00-16.00 WIB. Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya. drn











