Hukrim

Tersinggung Ucapan, Suami Tikam Istri hingga Tewas

22
×

Tersinggung Ucapan, Suami Tikam Istri hingga Tewas

Sebarkan artikel ini
Tersinggung Ucapan, Suami Tikam Istri hingga Tewas
KONFERENSI PERS- Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono saat menggelar press conference kasus penganiayaan suami terhadap istri. TABENGAN/KARAMOI

NANGA BULIK/TABENGAN.CO.ID- Kasus penganiayaan di Kabupaten Lamandau yang menewaskan seorang perempuan berinisial M (46) berhasil diungkap Polres Lamandau.

Dalam press conference yang dilaksanakan di aula Reskrim Polres setempat, Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono menyampaikan bahwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu, 16 Juli lalu.

“Tersangka pembunuhan H (33) tega menghabisi istri sirinya M (46) dengan sebilah pisau. Kronologi kejadian peristiwa ini bermula ketika tersangka H pulang ke rumah, saat memanggil istri (korban) berulang kali tidak dibukakan pintu, akhirnya tersangka masuk ke rumah melalui jendela,” ungkapnya, Senin (24/7).

Setelah masuk ke rumah, lanjut Kapolres, tersangka melihat istrinya (korban) keluar dari kamar anak kemudian berdiri sambil melotot mengeluarkan kata-kata yang menyakiti hati tersangka hingga cekcok dalam rumah tangga pun terjadi.

“Kenapa masuk lewat jendela, kamu ni bisanya cuma merusak rumah.” “Ucapan itulah yang membuat tersangka seketika emosi dan naik pitam hingga akhirnya mengambil sebilah pisau serta menikam istrinya berulang kali hingga korban tewas di tempat,” ujarnya.

Bronto Budiyono menambahkan, setelah melihat istrinya bersimbah darah dan sudah tidak bergerak, kemudian tersangka keluar rumah melalui jendela dan mendatangi tetangganya berinisial I.

“Tersangka meminta tetangganya (I) untuk melihat istrinya masih hidup atau tidak, kemudian meminta diantarkan ke Pospol, sesampainya di Pospol Menthobi Raya, tersangka langsung diamankan,” sebutnya.