Spirit Kalteng

Rungan-Manuhing Desak Pemekaran Kabupaten

14
×

Rungan-Manuhing Desak Pemekaran Kabupaten

Sebarkan artikel ini
ISTIMEWA PEMEKARAN- KWRM melakukan kongres untuk memilih kepengurusan KWRM yang baru, dan kembali mengagendakan rencana pemekaran Kecamatan Rungan-Manuhing menjadi Kabupaten Rungan-Manuhing (Ru-Ma), di Tumbang Jutuh, Kabupaten Gunung Mas, baru-baru ini.

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Warga Kecamatan Rungan-Manuhing merasa diabaikan, dengan tidak adanya perwakilan dari Rungan-Manuhing yang duduk sebagai pejabat bupati. Padahal, kesepakatan awal untuk kepala daerah di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), harus mewakili masing-masing wilayah.

Ketua Kerukunan Warga Rungan-Manuhing (KWRM) Suprapto Sungan menyampaikan, awalnya Rungan-Manuhing memang akan dibentuk sebagai kabupaten sendiri. Wilayahnya terdiri atas Rungan, Manuhing dan Bukit Batu. Namun berjalannya waktu, Rungan-Manuhing masuk dalam Kabupaten Gumas, sementara Bukit Batu masuk wilayah Palangka Raya.

Atas pemekaran tersebut, kata Suprapto, masyarakat tidak bisa berbuat banyak. Namun kemudian disepakati, dalam setiap pelaksanaan kepala daerah di Kabupaten Gumas, para calon harus terdapat perwakilan dari Rungan-Manuhing. Faktanya, yang ada sekarang ini tidak ada satu pun dari warga Rungan-Manuhing yang duduk sebagai kepala daerah.

“Sebelumnya, di Kabupaten Gumas pernah ada pejabat bupati, dan yang ditunjuk merupakan perwakilan dari Rungan-Manuhing. Karena saat itu tidak ada wakil, maka sekretaris daerah (Sekda) dari Kahayan. Ini adalah bentuk perimbangan yang dilakukan saat itu, saling mengakomodir. Namun, belakangan Rungan-Manuhing seperti diabaikan, sehingga tokoh-tokoh Rungan-Manuhing memutuskan membangkitkan kembali wacana pemekaran dari Kabupaten Gumas,” kata Suprapto, saat dibincangi terkait rencana pemecahan Rungan-Manuhing sebagai kabupaten pemekaran, Jumat (25/8), di Palangka Raya.

Wacana ini, lanjut Suprapto, juga menjadi bagian dari hasil kongres KWRM yang dilaksanakan di Tumbang Jutuh. Persyaratan untuk pengajuan pemekaran sudah siap, dan tinggal menunggu tanda tangan gubernur. Namun, beberapa kali bersurat, gubernur masih belum memiliki waktu untuk bertemu.

Pemekaran ini, tegas Suprapto, memiliki begitu banyak manfaat dan tujuan. Di wilayah Rungan-Manuhing ada cukup banyak perusahaan kelapa sawit. Namun, masih ada sejumlah hal yang menjadi permasalahan. Mulai dari masalah plasma, sampai pada masalah coorporate social responsibility (CSR).

Masalah plasma, kata Suprapto, bukan untuk menakuti dunia usaha. Tapi melalui kerukunan ini, dibahas bersama apa yang menjadi permasalahan sampai plasma sulit direalisasikan. Akan ada komunikasi yang baik, dengan catatan semua pihak sama-sama terbuka. Sementara untuk CSR, selama ini ke mana CSR itu, apalah sudah terpenuhi atau seperti apa.

Sementara itu, Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong mendukung penuh langkah KWRM dalam melakukan pemekaran. Secara umum, persyaratan di tingkat kabupaten sudah selesai, tinggal di provinsi dan pusat. Pemda Kabupaten Gumas juga siap untuk mengalokasikan anggara terkait dengan pelaksanaan pemekaran ini. ded

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *