Hukrim

Sebelum Tikam Selingkuhan Istri Sirinya, Kades Tumbang Tangoi Minum Miras

43
×

Sebelum Tikam Selingkuhan Istri Sirinya, Kades Tumbang Tangoi Minum Miras

Sebarkan artikel ini
TABENGAN/FERY DIBORGOL – Kades Tumbang Tangoi, Katingan, Mardianto, yang jadi tersangka kasus penusukan, diborgol polisi setelah ditangkap.

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Mardianto (47) kini hanya bisa tertunduk lesu dan menyesal atas perbuatannya. Kepala Desa Tumbang Tangoi, Kabupaten Katingan ini ditangkap petugas usai menusuk seorang mahasiswa bernama Daya Bijaksana (28). Aksi nekat tersebut dilakukan karena emosi setelah korban berselingkuh dengan Theresia (30), istri sirinya.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasat Reskrim Kompol Ronny M Nababan mengatakan, pelaku menusuk korban di bagian punggung menggunakan senjata tajam jenis Dohong di Jalan G Obos VI, Minggu (20/8) lalu.  Pelaku berhasil ditangkap di wilayah Tumbang Manggu, Kecamatan Sanaman Mantikei, Katingan pada Selasa (22/8).

“Dari pemeriksaan terungkap jika aksi ini sudah direncanakan pelaku. Motif utama masalah asmara, tersangka tidak terima korban berselingkuh dengan istri sirinya. Dimana korban dan istri tersangka ini berkenalan melalui sebuah aplikasi,” ucapnya, Kamis (31/8).

Ronny menerangkan, sebelum terjadi penusukan tersangka melihat korban dan istrinya berduaan di salah satu hotel di Palangka Raya. Mengetahui itu, tersangka tersulut emosi. Sebelum melakukan aksinya, tersangka lebih dulu meminum minuman keras jenis Malaga. Tersangka lalu mendatangi lokasi dan menusuk korban di bagian belakang.

“Penangkapan kita lakukan bersama dengan tim Resmob Polda Kalteng dan Polres Katingan. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan,” ungkapnya.  Sementara, Mardianto, mengaku menyesal atas perbuatannya tersebut.  “Jujur saya menyesal, perbuatan itu saya lakukan karena korban menganggu istri saya. Siapa yang tidak marah dengan hal itu, sebelumnya juga sudah saya peringatkan,” akunya.  fwa 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *