Spirit Kalteng

BPN Dukung Langkah PSI Sertifikasi Rumah Ibadah

20
×

BPN Dukung Langkah PSI Sertifikasi Rumah Ibadah

Sebarkan artikel ini
TABENGAN/DEDY KOPDAR – DPD PSI Palangka Raya menggelar kopi darat (kopdar) dengan mengundang Kepala BPN Palangka Raya, Yono Cahyono, dan para tokoh agama, untuk mendapatkan penjelasan lebih jelas terkait dengan sertifikasi rumah ibadah, Kamis (31/8) di Palangka Raya.

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Dewan Pimpinan daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Palangka Raya, kembali menggelar Kopi Darat (Kopdar), bersama dengan jajaran pengurus, perwakilan tokoh agama, dan juga Kepala Badan Pertanahan Nasional  (BPN) Palangka Raya. Materi yang dibahas dalam kopdar itu berkaitan dengan masalah pendataan, sekaligus pembuatan sertifikat bagi pemilik rumah ibadah.

Selama ini, masalah rumah legalitas rumah ibadah menjadi salah satu program dari PSI pusat, untuk gencar dilakukan.

Kader PSI Palangka Raya, Eldon A Mahar, mengatakan, kopdar dengan tema penyertifikatan rumah ibadah ini lahir dari arahan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional, yang juga sekaligus Dewan Pembina Dewan Pimpinan Pusat PSI, Bro Raja Juli Antoni, serta imbauan/ajakan dari DPP PSI, untuk membantu masyarakat dalam hal memfasilitasi sertifikasi rumah ibadah bagi semua agama kepercayaan yang diakui oleh pemerintah.

“Menindaklanjuti arahan DPP PSI, dan bro Raja Juli Antoni, PSI di Kalteng khususnya PSI Palangka Raya terpanggil untuk menindaklanjuti keinginan tersebut. Koordinasi dilakukan dengan Ketua DPD PSI Palangka Raya, bro Nasotion, serta jajaran PSI Palangka Raya. Hadir langsung, Kepala BPN Palangka Raya, Yono, beserta dengan pihak terkait yang bertujuan membuka kesempatan bagi semua pihak yang berkepentingan, untuk dapat berbincang bincang terkait sertifikasi rumah ibadah di kota tercinta ini,” kata Eldon yang akrab dipanggil bang Edon ini usai kegiatan kopdar, Kamis (31/8) di Palangka Raya.

Sasaran yang ingin dicapai, kata eldon, pimpinan ataupun tokoh organisasi keagamaan di Palangka Raya, dapat sepenuhnya memahami kegiatan sertifikasi rumah ibadah yang dilaksanakan oleh BPN Palangka Raya. Terpenting tata cara, dan persyaratan yang diperlukan, untuk selanjutnya dapat diteruskan pada anggota organisasi masing masing.

“Partai Solidaritas Indonesia, akan “all out”, dan selalu membuka diri untuk membantu mendampingi rumah ibadah yang memerlukan sertifikasi. Berharap, perjuangan ini dapat bermanfaat untuk mempercepat tercapainya target sertifikasi rumah ibadah, demi menjamin kepastian hukum atas kepemilikan lahan rumah ibadah umat beragama di kota ini.

Sementara itu, Kepala BPN Palangka Raya, Yono Cahyono, mendukung langkah PSI dalam mendorong diberikannya sertifikat bagi rumah ibadah yang ada di Palangka Raya. Rumah ibadah, statusnya sama saja dengan bangunan pribadi milih masyarakat. Artinya, rumah ibadah dapat diberikan sertifikat selama persyaratan yang diajukan itu sesuai, dan memenuhi syarat.

“BPN Palangka Raya mendukung penuh program sertifikasi rumah ibadah yang dimiliki PSI. BPN Palangka Raya juga siap untuk berkoordinasi, berkomunikasi, bahkan memfasilitasi, bahkan memberikan penjelasan terkait dengan persyaratan sertifikasi rumah ibadah. Tentu saja, dalam proses sertifikasi ini, diharapkan lahan yang akan diberikan sertifikat memiliki status lahan clear and clean,” kata Yono singkat.

Terpisah, Perwakilan Tokoh Agama, Thomy Sihite, mengaku, berterima kasih atas penjelasan yang diberikan BPN Palangka Raya. Dari penjelasan tersebut semuanya menjadi terang benderang, dan jelas. Ada kepastian seperti apa langkah yang dapat ditempuh para pemilik rumah ibadah, untuk mendapatkan sertifikat atas rumah ibadah tersebut.ded

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *