Polres Sukamara Gelar Deklarasi Pemilu Damai 2024

SAMBUTAN - Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna ketika memberikan sambutan saat kegiatan Deklarasi Pemilu Damai. 

SUKAMARA/TABENGAN.CO.ID – Jelang tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun  2024, Kepolisian Resor (Polres) Sukamara menggelar Deklarasi Pemilu Damai guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, bertempat di Aula Bupati Sukamara, Senin (11/9) sore.

Hadir pada kesempatan tersebut, Bupati Sukamara H Windu Subagio, Ketua DPRD Kabupaten Sukamara, Kepala Pengadilan Sukamara, yang mewakili Kajari Sukamara, Ketua KPU Sukamara, Ketua Bawaslu Sukamara, Kepala Kementerian Agama Sukamara, PJU Polres Sukamara, Ketua Partai Peserta Pemilu, Ketua FKUB, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta Insan Pers Kabupaten Sukamara.

Saat memberikan sambutan, Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna mengungkapkan sokongan terhadap Deklarasi Pemilu Damai guna mensukseskan setiap tahapan pemilu dan menjaga kamtibmas tetap terjaga.”Kami dari pihak kepolisian Sukamara sangat mengapresiasi dan mendukung bersama. Karena faktor keamanan adalah faktor utama dalam kegiatan. Namun penting bagi kita untuk menjalani proses ini dengan sikap yang bertanggung jawab, menghormati nilai-nilai demokrasi dan memastikan keamanan dan keharmonisan tetap terjaga,” ucap Kapolres.

Ia menyampaikan pentingnya menjaga suasana damai dan toleransi sepanjang proses pemilu, menghargai perbedaan, dan partisipasi aktif masyarakat sebagai merupakan pilar utama dalam proses keberhasilan pemilu. “Bahwa setiap perbedaan pendapat dapat diatasi dengan cara yang damai dan menghormati hukum, konflik dan ketegangan hanya akan merugikan kita semua,” tandas Kapolres. Deklarasi Damai diakhiri dengan penandatanganan Deklarasi dari perwakilan masing-masing partai peserta pemilu, saksi-saksi serta mengetahui Forkopimda Kabupaten Sukamara. c-jt