Hukrim

Sakit Hati Dituding Dukun Palsu, SW Tega Bunuh Pasutri 

62
×

Sakit Hati Dituding Dukun Palsu, SW Tega Bunuh Pasutri 

Sebarkan artikel ini
TERUNGKAP – Polisi mengevakuasi jenazah pasangan suami istri yang dibunuh SW akibat sakit hati disebut dukun palsu

+ Pelaku Sempat Setubuhi Korban

KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID-Hanya karena sakit hati disebut dukun palsu, SW (43) warga Bukit Batu Palangka Raya tega menghabisi nyawa pasangan suami istri (pasutri) yaitu IR (30) dan SM(16) yang merupakan warga Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas. Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono didampingi Wakapolres Kompol Andini dan Kasatreskrim AKP Iyudi Hartanto, menyampaikan informasi tersebut dalam konfrensi pers yang digelar di Aula Tingang Menteng Panunjung Tarung Polres Kapuas, Rabu (12/9). “Ihkwal kejadian ini berawal dari orang tua korban meminta tolong kepada pelaku (SW) untuk mengobati anak dan menantunya yang sudah 3 tahun namun belum mempunyai keturunan,” ungkap Kapolres.

Berdasarkan permintaan tersebut, SW mengajukan syarat yang diluar nalar kepada kedua korban yaitu, dirinya siap memberikan jalan agar segera mempunyai keturunan dan bahkan kekayaan, namun SM harus bersedia disetubuhi di hadapan IR. Ironisnya, permintaan aneh SW disetujui oleh kedua korban.Seiring berjalannya waktu, pelaku mendengar ada perkataan yang kurang mengenakan yaitu dirinya disebut sebagai dukun palsu oleh kedua korban, padahal keinginan mempunyai keturunan sudah terpenuhi yaitu dengan hamilnya SM selama satu setengah bulan.

Akibat rasa jengkel dan terlanjur sakit hati, pelaku mengajak kedua korban untuk bertemu di Lintas Jalan Trans Kalimantan Palangkaraya -Buntok yaitu sekitar wilayah Dusun Mareh. Pada saat bertemu tersebut, pelaku marah-marah dan hal ini dilayani oleh IR yang akhirnya terjadilah perkelahian. Walaupun sempat dilerai SM, namun akibat terkena pukulan pada bagian belakang kepala sehingga perempuan tersebut pingsan. Sedangkan IR terkena sabetan parang dari SW sehingga akhirnya meninggal dunia dilokasi kejadian.

Karena merasa ketakutan, pelaku menyeret tubuh IR sejauh 500 meter masuk ke dalam kebun karet dan menimbunnya dengan rerumputan. Sedangkan SM yang dalam keadaan pingsan dibawa SW dengan sepeda motor untuk dibawa ke sebuah pondok. Namun baru sekitar satu kilometer perjalanan, SM siuman dan berontak untuk turun. Melihat hal tersebut, SM oleh pelaku kemudian kembali dipukul dan kembali pingsan. Miris, ketika SM pingsan, SW pelaku menyempatkan diri menyetubuhi korban sebanyak satu kali. Dia kemudian menyeret tubuh korban yang sudah tidak bernyawa kesemak belukar di kebun sawit warga dan sekaligus menimbunnya dengan semak belukar.

Kejadian ini diketahui pada Jumat (8/9), setelah keluarga korban melaporkan bahwa anak dan menantunya hilang karena tidak kembali kerumah. Setelah sempat dilakukan pencarian di titik kendaraan korban ditemukan, baru kemudian pada hari Minggu (10/9) Tim Gabungan Polsek Timpah menemukan mayat IR sejauh 500 meter dari titik dimana kendaraan korban ditinggalkan. Berdasarkan temuan tersebut, akhirnya pada Senin (11/9) tim gabungan dari Resmob Kapuas, Polsek Timpah dan Brimob Palangka Raya dapat mengamankan pelaku saat bersembunyi di kediaman salah satu keluarganya. Dari pengakuan SW,  akhirnya dia akhirnya menunjukan dimana mayat SM disembunyikan.

“Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Kapuas guna proses hukum lebih lanjut. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 351 ayat 3 KUHP. Ancamanya hukuman penjara seumur hidup atau mati,” pungkas Kapolres. c-yul

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *