Hukrim  

Empat Mahasiswa Sebarkan Hoaks Asusila di SMAN 2 Palangka Raya

BINA – Sebanyak empat orang Mahasiwa penyebar hoaks kasus asusila SMAN 2 Palangka Raya menjalani pembinaan oleh Bidhumas Polda Kalteng. fwa

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Empat oknum mahasiswa di Palangka Raya berinisial NN (20), BL (20), AV (20), dan MR (20) mendapat pembinaan oleh Bidhumas Polda Kalteng karena menyebarkan hoaks atau informasi yang tidak benar tentang kasus asusila di SMAN 2 Palangka Raya, Selasa (12/9). Keempat oknum mahasiswa yang ternyata merupakan alumni SMAN 2 Palangka Raya tersebut, mengaku menyesal karena tidak bijak dalam bermedia sosial.

“Ada pelajar melakukan hubungan intim di Smada dipergoki guru di ruang agama,” ucap Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji mengutip teks informasi hoaks pada media sosial tersebut. Erlan mangatakan, informasi tersebut sudah diklarifikasi oleh Kepala Sekolah SMAN 2 Palangka Raya yang kemudian menegaskan bahwa tidak ada pelajar SMAN 2 yang melakukan hubungan intim di ruang agama.

Kabidhumas menambahkan, keempat oknum mahasiswa tersebut menyebarkan hoaks secara berantai, melalui grup whatsapp dan unggahan di instagram pribadinya. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bijak bermedia sosial. Apabila menerima informasi yang belum jelas kebenarannya harus saring sebelum sharing,” pungkasnya.

Setelah diberikan edukasi dan pembinaan oleh Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng H Shamsudin, keempat oknum mahasiswa tersebut akhirnya menyadari kesalahannya dan mengaku menyesal dan memohon maaf kepada masyarakat khususnya pihak SMAN 2 Palangka Raya. fwa