PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan menyampaikan, pemerintah telah mengadakan sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin langsung oleh Presiden RI Joko Widodo untuk menentukan siapa-siapa orang yang akan ditunjuk menjadi Penjabat (Pj) Bupati/Wali Kota 10 daerah di Kalteng.
“Hari ini (Selasa) dilakukan sidang TPA yang dipimpin Presiden untuk menentukan pejabat-pejabat yang ditunjuk. Sidang dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya Mendagri, Menteri Sekretaris Kabinet, Menpan-RB, Kepala BKN, Kepala BIN, Kepala PPATK, KPK dan kementerian terkait lainnya,” kata Benni Irwan kepada Tabengan via telepon, Selasa (19/9) sore.
Seperti diketahui, kepala daerah yang berakhir masa jabatan pada 24 September ini antara lain Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin dan Wakilnya Umi Mastikah, Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang, Bupati Katingan Sakariyas dan Wakilnya Sunardi. Bupati Seruyan Yulhaidir dan Wakilnya Iswanti.
Kemudian, Bupati Sukamara Windu Subagio dan Wakilnya Ahmadi, Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas dan Wakilnya Habib Said Abdul Saleh, Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph dan Wakilnya Rejikinnor, Bupati Lamandau Hendra Lesmana dan Wakilnya Riko Porwanto, Bupati Barito Utara Nadalsyah dan Wakilnya Sugianto Panala Putra, dan Plt Bupati Kapuas M Nafiah Ibnor.
Benni Irwan mengaku belum mengetahui hasil dari sidang TPA tersebut karena cukup banyak nama yang dibahas. Selain kepala daerah di Kalteng, secara keseluruhan yang disidang kemarin ada 47 kepala daerah di Indonesia yang akan ditunjuk Pj.
“Mudah-mudahan satu-dua hari ini sudah ada keputusan. Nanti akan dikeluarkan SK-nya,” katanya, sembari mengajak semua pihak untuk bersabar menunggu.
Dijelaskan Benni Irwan, jumlah nama calon Pj Bupati/Wali Kota 10 daerah Kalteng yang diusulkan ke Kemendagri itu bervariasi antara daerah satu dan daerah lainnya. Ada yang mengusulkan 1 nama, ada yang 2 nama, dan ada yang 3 nama. Baik usulan dari Kemendagri sendiri, maupun usulan dari Gubernur dan DPRD Kabupaten/Kota setempat.
“Semua keputusan ada di sidang TPA itu. Kita tunggu saja satu atau dua hari ini,” pungkasnya. hil











