Udara Palangka Raya Tidak Sehat Lagi

ILUSTRASI/FOTO ISTIMEWA

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya Achmad Zaini mengungkapkan, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang terpantau melalui alat pemantau kualitas udara di Kecamatan Jekan Raya, saat ini kondisi udara kembali tidak sehat.

“Kualitas udara saat ini telah mencapai tingkat yang tidak sehat dengan nilai 133 dalam parameter kritis Pm 2,5 mikron. Ini mengindikasikan bahwa kondisi udara saat ini sudah berada dalam kategori yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan dan tanaman. Berdasarkan hasil pemantauan, nilai parameter Pm 2,5 ini mencapai puncaknya pada pukul 16.00 WIB hingga 20.00 WIB serta antara pukul 04.00 WIB hingga 08.00 WIB pagi,” kata Achmad Zaini, Selasa (26/9).

Ia menjelaskan, kemungkinan kondisi ini disebabkan oleh dua faktor, yakni kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang tengah terjadi, serta kemungkinan adanya asap yang terbawa oleh angin dari daerah yang mengalami karhutla tersebut.

Karena itu, Dinas Lingkungan Hidup Kota memberikan imbauan untuk mengurangi kegiatan di luar ruangan, dan jika perlu keluar, disarankan untuk menggunakan masker.

Selain itu, masyarakat diminta untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diingatkan untuk peka terhadap situasi, misalnya menggunakan masker jika ada kabut asap di sekitarnya, demi menjaga kesehatan.

Dikonfirmasi terpisah, Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya Alman Pakpahan mengatakan, selama dua hari terakhir terdapat lebih dari 12 titik api yang ditangani oleh pihaknya dan Satgas Karhutla.

“Kemarin yang paling parah di daerah Tangkiling, di Desa Sabaru, Jalan Surung dekat pemakaman Muhammadiyah sudah teratasi, tapi belum sepenuhnya karena asap masih keluar,” kata Alman.

Lebih lanjut dirinya juga menuturkan, sebagian besar asap ini diduga berasal dari karhutla di Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau. Dia juga mengimbau kepada pemilik lahan agar menjaga dan merawat lahan dengan baik untuk mengurangi risiko munculnya titik api baru.

Berdasar data BPBD Kota Palangka Raya, total kejadian karhutla hingga 26 September 2023 yakni 387 kali dengan total luasan areal terbakar 238,14 hektare.  Terbanyak terjadi di Kelurahan Jekan Raya 216 hektare, Pahandut 59 hektare, Sabangau 107 hektare dan Bukit Batu 5 hektare.

Asap Kiriman Kapuas-Pulpis

Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Kalteng  Ahmad Toyib mengatakan, asap  yang menyelimuti Kota Palangka Raya, Selasa (26/9), disebabkan sering terjadinya karhutla di beberapa titik. Terlebih lagi kabut asap kiriman dari Kabupaten Kapuas  dan Pulang Pisau, terutama di daerah jembatan Tumbang Nusa yang mengalami kebakaran hebat sampai saat ini belum padam.

“Untuk sementara dari pantauan satelit dan prakiraan arah angin BMKG terindikasi asap berasal dari Kapuas dan Pulang Pisau,” kata Ahmad Toyib dikonfirmasi via WhatsApp, kemarin.

Menurut laporan harian Posko Penanganan Darurat Bencana Karhutla, dari awal September 2023 Pulang Pisau sudah mengalami 165 kejadian degan luasan lahan yang terbakar  340,675 hektare, sedangkan karhutla Kapuas 86 kejadian, dengan luas lahan terbakar 361,3 hektare.

“Untuk titik api saat ini di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini memerlukan penanganan lanjutan. Sementara Kota Palangka Raya sering mengalami karhutla, namun titik api bisa teratasi,” ujarnya.

Ia menegaskan agar instansi terkait kabupaten/kota menggiatkan patroli pencegahan karhutla, sosialisasi dan segera lakukan pemadaman karhutla. Selain itu, ia berharap agar kabupaten/kota bisa memberikan perhatian lebih untuk mengalokasikan anggaran pencegahan dan penanganan Karhutla dan potensi bencana lainnya .

“Mari kita bersama-sama mencegah penyebaran dan perluasan karhutla,” pungkasnya.

Sukamara Undur Jam Sekolah

Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan M Yunus, Selasa, mengatakan, dalam rangka menjamin keberlangsungan penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar selama kabut asap, akan diberlakukan jam masuk siang bagi sekolah.

Dalam rangka menjamin keberlangsungan penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar dan memerhatikan kesehatan siswa di satuan pendidikan selama kabut asap, dipandang perlu melakukan penyesuaian jam belajar bagi satuan pendidik.

Bagi satuan pendidikan yang memberlakukan masuk sekolah pukul 06.30 dan 07.00 WIB pagi, untuk dimundurkan menjadi pukul 08.00 WIB pagi selama kabut asap terjadi di wilayah Kabupaten Sukamara. rba/jef/c-jt