Spirit Kalteng

Pengeluaran 20 Orang Warga Desa Bangkal Bebas Murni atau Wajib Lapor?

44
×

Pengeluaran 20 Orang Warga Desa Bangkal Bebas Murni atau Wajib Lapor?

Sebarkan artikel ini
Suriansyah Halim selaku Ketua Penegak Hukum Rakyat Indonesia (PHRI)

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID- Praktisi Hukum Kalteng Suriansyah Halim mengatakan, pengeluaran tahanan 20 orang warga Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan yang sempat ditahan polisi itu pasti mencerminkan rasa keadilan bagi mereka, tetapi yang mesti ditanyakan status hukum mereka apa?

“Harus ada kepastian hukum! Apakah bebas murni atau wajib lapor? Apakah perkara penahanan mereka tersebut lidik atau sidik? Pasal yang didugakan kepada mereka apa, sehingga mereka ditangkap dan sempat ditahan? Masih banyak tanda tanya yang mesti dijelaskan oleh penyidiknya,” kata Halim kepada Tabengan, Senin (9/10).

Menurut Halim, sah-sah saja penyidik melepaskan mereka jika tidak didapatkan alat atau barang bukti yang cukup. Tapi terhadap adanya dugaan yang positif narkoba atas beberapa orang, sepatutnya penyidik melakukan pemeriksaan terlebih dahulu, supaya dapat dikembangkan dari mana narkoba didapatkan.

Kalau dengan alasan cooling down situasi bisa tidak? Menurut Halim, bisa saja, tapi karena negara kita adalah negara hukum, maka semua wajib ada kepastian hukum atas status hukum mereka apakah bebas, lepas, atau wajib lapor?

“Supaya real cooling down bukan hanya menunda masalah, tapi diharapkan nyata bisa menyelesaikan masalah,” katanya.

Sebelumnya Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji, mengatakan dalam bentrok yang terjadi pada Sabtu (7/10/2023) kemarin, 20 oknum masyarakat diamankan. Lima orang diketahui positif mengkonsumsi barang terlarang usai dilaksanakan tes urine. Selain mengamankan 20 massa, petugas mengamankan sejumlah senjata tajam dan belasan bom molotov dari bekas botol minuman.

Kemudian pada Minggu malam, 20 massa tersebut dibebaskan dengan jaminan tokoh masyarakat.

Situasi  Bangkal Kondusif

Setelah terjadinya bentrok antara masyarakat dan pihak aparat kepolisian yang membuat adanya korban luka dan diduga korban meninggal, saat ini situasi di Kecamatan Seruyan Raya, khususnya Desa Bangkal, sudah semakin kondusif.

“Situasi sudah mulai kondusif, masyarakat juga sudah mulai tenang, kita berharap agar kondisi ini semakin baik dan tidak terjadi konflik berkelanjutan,” kata Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow, Senin (9/10).

Dikatakan, saat ini pihaknya tetap melakukan patroli dalam rangka menjaga kestabilan keamanan dan kondusivitas situasi lapangan bersama dengan bantuan dari Polda Kalteng.

“Selain patroli, kami juga melakukan dialog dengan masyarakat yang sikapnya himbauan untuk menjaga kamtibmas di lingkungannya serta tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga dibantu oleh Pemerintah Provinsi Kalteng serta Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam mereda segala potensi konflik di lapangan.

“Pihak pemerintah provinsi dan maupun Kabupaten juga membantu dalam upaya menjaga kondusivitas situasi di lokasi, khususnya sekitar PT Hamparan,” ujarnya.

Lanjutnya, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dan Pj Bupati Seruyan Djainud’din Noor juga sudah secara langsung turun ke lapangan untuk bertemu langsung masyarakat.

“Kita berharap dengan adanya upaya tersebut, masyarakat bisa lebih tenang, sabar dan tidak tersulut oleh upaya provokatif oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ucapnya. dre/c-may/c-vik

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *