PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Tewasnya warga di Desa Bangkal akibat bentrok dengan aparat kepolisian, turut mendapatkan komentar dari Senator Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustin Teras Narang (Terang). Bentrok yang terjadi sampai memakan korban jiwa, tentunya harus diambil tindakan tegas dan langkah hukum.
“Saya mendesak untuk dilakukan pengusutan secara tuntas tewasnya warga di Desa Bangkal, dampak dari bentrok yang terjadi. Proses hukum harus segera berjalan, dan terakhir permasalahan yang terjadi jangan sampai berlarut-larut, melainkan harus segera diselesaikan,” kata Teras Narang, saat memberikan tanggapannya terkait konflik di Desa Bangkal, Senin (9/10).
Menurut Teras Narang, menyelesaikan konflik tersebut tidak bisa hanya dilakukan oleh masyarakat, ataupun oleh perusahaan. Pemerintah harus turun, ambil bagian dalam penyelesaian masalah yang sudah memakan korban ini. Pemerintah harus hadir dan menengahi atas permasalahan yang ada.
Gunakan aturan, kata Teras Narang, juga perangkat aturan untuk menyelesaikannya. Terpenting, keluarkan kebijakan yang tidak merugikan masyarakat.
Sementara itu, Tokoh Masyarakat Kalteng Dr Andrie Elia Embang mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Seruyan, khususnya Desa Bangkal, baik itu tokoh adat, tokoh agama, ormas, dan tokoh masyarakat lainnya, untuk bersama-sama menahan diri. Tidak terpancing dengan isu yang dapat memecah belah masyarakat. Ciptakan rasa aman dan nyaman serta menjaga kondusivitas.
“Saya meminta kepada Polda Kalteng, mengusut tuntas peristiwa yang telah mengakibatkan korban meninggal dunia dari masyarakat Desa Bangkal secara terbuka dan profesional. Baik terhadap pelaku penembakan, ataupun yang memerintahkan penembakan, maupun pihak-pihak lain, sehingga mengakibat terjadinya terjadinya peristiwa penembakan, yang memakan korban,” kata Elia Embang.
Pemerintah Daerah, kata Elia Embang, melakukan pengawasan terhadap seluruh perusahaan perkebunan. Apakah telah melaksanakan kewajibannya dalam upaya peningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat, maupun kewajiban lain yang diamanahkan oleh peraturan perundang-undangan.
17 LBH Tuntut Proses Hukum
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palangka Raya Aryo Nugroho Waluyo menyampaikan, dirinya bersama 17 LBH menuntut Kapolri untuk mempertanggungjawabkan peristiwa penembakan dan kematian warga, yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian Polres Seruyan dan Polda Kalteng dengan segera melakukan penangkapan dan proses penegakan hukum dan etik terhadap pihak aparat kepolisian yang harus bertanggung jawab terkait penembakan warga Desa Bangkal.
“Kami juga meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia harus segera turun ke lapangan untuk melakukan investigasi terkait pelanggaran Hak Asasi Manusia yang telah terjadi di Desa Bangkal,” tulisnya dalam rilis yang disiarkan, Minggu (8/10).
Kemudian, audit secara terbuka terkait regulasi dan alokasi pendanaan Polri berhubungan dengan aktivitasnya dalam proyek-proyek pengamanan industri sawit di Indonesia.
Pemerintah menggunakan segala kewenangan yang dimilikinya untuk memastikan PT HMPB melaksanakan kewajibannya dalam pemenuhan hak masyarakat sekitar berhubungan dengan penguasaan 20% lahan dari HGU dan berikan lokasi seluas 1.175 hektare di luar izin HGU PT HMBP kepada masyarakat sekitar sesuai dengan hasil pemeriksaan BPN dan Komnas HAM.
“Kami minta hentikan seluruh aktivitas perusahaan selama masa audit terhadap perusahaan dilakukan. Presiden RI untuk membuka data HGU dan melakukan langkah-langkah konkret menyelesaikan berbagai konflik agraria warga, khususnya konflik berlarut warga dengan PT HMBP,” tegasnya. ded/fwa











