Spirit Kalteng

Tanah Darah Bekas Penembakan di PT HMBP Bawa Sial

17
×

Tanah Darah Bekas Penembakan di PT HMBP Bawa Sial

Sebarkan artikel ini
Ketua Aliansi Masyarakat Dayak Ducun Helduk Umar

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Kerusuhan yang terjadi antara warga dan aparat kepolisian di areal PT Hamparan Masawit Bangun Persada (PT HMBP 1) Desa Bangkal, memakan korban. Sebanyak 1 orang meregang nyawa setelah sebuah peluru menghujam tepat di bagian dadanya. Tewasnya warga setempat akibat sebuah pertikaian, membawa cerita tersendiri bagi masyarakat suku Dayak atas keberadaan tanah tersebut,

Ketua Aliansi Masyarakat Dayak Ducun Helduk Umar menjelaskan, di lokasi kejadian itu dalam suku Dayak dikenal dengan istilah Petak Rutas Pali atau disebut tanah terkutuk. Di lokasi tersebut, karena ada yang meninggal, dipercaya membawa sial. Jadi, bagi orang suku Dayak tidak akan mendirikan bangunan ataupun melakukan aktivitas tanam tumbuh di atasnya.

Disebut membawa sial, lanjut Ducun, segala sesuatu yang dibangun tidak akan membawa rezeki atau berkah. Misalnya membangun rumah, penghuni rumah itu akan merasa kepanasan. Demikian juga apabila ada yang melakukan aktivitas tanam tumbuh, tidak akan memberikan hasil apapun.

“Lokasi kejadian bentrok sampai menimbulkan korban jiwa ini, harus segera dipasang hinting pali. Artinya lokasi tersebut tabu atau terlarang bagi siapa saja yang ingin mempergunakannya. Alasannya, yaitu akan membawa sial. Apabila yang meninggal itu Kaharingan, maka di lokasi tersebut wajib dibangun Sandung Tiang Tunggal,” kata Ducun, saat diminta tanggapannya terkait dengan pandangan secara adat atas lokasi bentrok yang memakan korban, Senin (9/10).

Tapi, kata Ducun lagi, bila yang meninggal itu beragama Islam, Kristen, atau yang lainnya tidak perlu dibangun Sandung Tiang Tunggal. Damang setempat diminta untuk segera melakukan ritual adat, mengundang tokoh Kaharingan, agar menyucikan lokasi tersebut. Jangan sampai ada terjadi lagi bentrok yang mungkin memakan korban. ded

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *