Spirit Kalteng

Pemerintah Wajib Hadir Selesaikan Konflik Perkebunan

13
×

Pemerintah Wajib Hadir Selesaikan Konflik Perkebunan

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Wajib Hadir Selesaikan Konflik Perkebunan
KONFLIK - Senator Kalteng Agustin Teras Narang menyampaikan berbagai hal terkait dengan masukan, pandangan, dan harapan dalam penyelesaian konflik perkebunan, khususnya di Kalteng, Sabtu (28/10), di Yogyakarta. ISTIMEWA

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Senator Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang berulang kali menyampaikan, setiap kali ada permasalahan atau konflik, pemerintah wajib dan harus hadir mengatasinya. Hal ini agar kondusivitas bagi semua pihak dapat terjaga.

Hal ini Teras tekankan dalam Dialog Interaktif Membuka Tabir Konflik Sosial di Perkebunan Kelapa Sawit Indonesia yang mengambil studi kasus di Kalteng. Dialog ini digelar oleh Keluarga Alumni Instiper Yogyakarta, pada Jumat (27/10).

Lebih jauh Teras mengungkapkan di hadapan institusi yang melahirkan sumber daya manusia pertanian unggul ini, agar pemerintah selalu antisipatif. Sebelum terjadi permasalahan atau perselisihan, pemerintah daerah setempat harus hadir memantau dinamika.

Dengan koordinasi dari pemerintah provinsi, dilakukan pemetaan potensi masalah dan alternatif solusi, sehingga diharapkan tidak terjadi konflik atau permasalahan berkelanjutan.

Selain itu, lembaga adat diharapkan juga wajib menciptakan ketenangan dan kedamaian di daerahnya masing-masing. Hal ini penting agar masyarakat adat memiliki jalur-jalur damai dalam menghadapi maupun menyelesaikan masalah yang umumnya terkait soal agraria.

“Dalam kepemimpinan saya di Kalteng, Pemerintah Provinsi pada tahun 2014 telah mengeluarkan Peraturan Gubernur mengenai pencegahan dan penyelesaian konflik. Salah satunya adalah dengan membentuk Forum Pencegahan dan Penyelesaian Konflik,” katanya.

Lewat forum ini, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten serta Kota di Kalteng harus berupaya menciptakan situasi kondusif, keamanan dan kerukunan antara masyarakat dan pengusaha perkebunan. Selanjutnya, GAPKI selaku forum bagi asosiasi perkebunan juga diharapkan mampu memberikan kontribusi positif kepada masyarakat di sekitar kebun. Kontribusi ini meliputi kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam pandangan Teras, pengusaha dan masyarakat serta pemerintah masing-masing harus memperoleh keadilan dalam hadirnya perkebunan sesuai aturan hukum, dan terlebih kemanfaatan. Sekiranya terwujud kemanfaatan, maka diharapkan tidak perlu terjadi konflik yang merugikan semua pihak. ded